Dewan Keamanan PBB hari Kamis (28/4) mencabut embargo senjata 12 tahun terhadap Pantai Gading dan memperpanjang misi penjaga perdamaian PBB di negara itu untuk setahun lagi. Embargo diberlakukan tahun 2004 setelah perang saudara tahun 2002-2003 di negara Afrika Barat tersebut.
Resolusi, yang disetujui dengan suara bulat, itu menyambut baik dialog yang berkelanjutan di antara semua partai politik dan perbaikan situasi HAM di Pantai Gading. Resolusi itu juga mengecam keras serangan teror Maret lalu di resor pantai Grand Bassam yang menewaskan sedikitnya 19 orang.
Menurut situs web PBB, kini terdapat sekitar 6.900 tentara dan polisi PBB di Pantai Gading. Resolusi itu menyatakan pasukan itu akan – ditarik menjelang akhir April 2017.
PBB lalu punya waktu dua bulan untuk menyelesaikan penutupan misi.
Dewan PBB itu juga mencabut pembekuan aset dan larangan perjalanan pada enam orang, termasuk mantan presiden Laurent Gbagbo, yang sedang diadili di Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dewan itu telah melonggarkan embargo senjata terhadap Pantai Gading tahun 2014 dan mencabut larangan terhadap ekspor berlian, langkah yang menurut pakar PBB gagal menghentikan perdagangan gelap.
Tim pakar PBB yang memantau embargo awal tahun ini menilai pemimpin pemberontak yang menjadi ketua parlemen Pantai Gading, Guillaume Soro, menggunakan perang saudara tahun 2011 dan dampaknya untuk mengakuisisi ratusan ton senjata, banyak di antaranya tetap dikuasai tentara yang setia kepadanya. [ka/al]