Tautan-tautan Akses

Malaysia Keluarkan Larangan Penggunaan Kata ‘Allah’ untuk Umat Kristen


Warga Muslim berunjuk rasa dan membentangkan spanduk bertuliskan protes atas penggunaan kata "Allah" untuk menyebut Tuhan oleh sebuah surat kabar Kristen di depan pengadilan Putrajaya, di luar kora Kuala Lumpur, Malaysia Kuala Lumpur (14/10).
Warga Muslim berunjuk rasa dan membentangkan spanduk bertuliskan protes atas penggunaan kata "Allah" untuk menyebut Tuhan oleh sebuah surat kabar Kristen di depan pengadilan Putrajaya, di luar kora Kuala Lumpur, Malaysia Kuala Lumpur (14/10).

Sebuah pengadilan banding Malaysia mengeluarkan larangan pemerintah atas penggunaan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan terhadap sebuah surat kabar Kristen.

Tiga orang hakim muslim membatalkan putusan tahun 2009 oleh pengadilan rendah yang mengizinkan surat kabar berbahasa Melayu "The Herald" menggunakan kata “Allah” dalam keputusan yang diambil dengan suara bulat, Senin (14/10).

Pemerintah Malaysia mengajukan banding atas keputusan sebelumnya tersebut, dengan mengatakan bahwa kata “Allah” seharusnya digunakan secara eksklusif oleh umat Islam.

Pengadilan banding itu memutuskan hari Senin bahwa kata “Allah” bukan merupakan bagian integral keimanan Kristen dan penggunaan kata itu akan menyebabkan kebingungan.

Recommended

XS
SM
MD
LG