Tautan-tautan Akses

Malaysia Dakwa 2 Perempuan Lakukan Pembunuhan Saudara Tiri Pemimpin Korut


Terdakwa Siti Aisyah (dua dari kanan) dikawal ketat polisi saat keluar dari gedung pengadilan di Sepang, Malaysia, 1 Maret 2017. (AP Photo/Daniel Chan)
Terdakwa Siti Aisyah (dua dari kanan) dikawal ketat polisi saat keluar dari gedung pengadilan di Sepang, Malaysia, 1 Maret 2017. (AP Photo/Daniel Chan)

Malaysia, Rabu (1/3), mendakwa dua perempuan melakukan pembunuhan terkait kematian Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Siti Aisyah, warga Indonesia berusia 25 tahun, dan Doan Thi Huong, warga Vietnam berusia 28 tahun, mendapatkan pengawasan ketat ketika mereka tampil di sebuah pengadilan di Kuala Lumpur.

Kedua perempuan itu tidak ditanya apakah mereka mengaku bersalah atau tidak, setelah didakwa secara resmi, karena pertanyaan itu baru akan diajukan hakim dalam persidangan nanti. Mereka mengatakan, mereka telah dibohongi untuk terlibat dalam sebuah pertunjukan lelucon di televisi. Mereka menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Kedua perempuan itu, sebagaimana terekam dalam video kamera keamaman, dituduh mengusapkan sesuatu ke wajah Kim Jong-nam di sebuah bandara di Kuala Lumpur bulan lalu. Kim tewas 20 menit kemudian. Pihak berwenang menyatakan kematiannya akibat senyawa beracun VX yang merusak saraf.

Penuntut ingin mengadili kedua perempuan itu secara bersamaan, dan kedua perempuan itu dijadwalkan akan tampil kembali di pengadilan pertengah April mendatang. Keduanya menggunakan rompi anti peluru ketika dikawal pulang dari pengadilan ke penjara.

Korea Utara belum mengukuhkan bahwa pria yang tewas itu adalah Kim Jong-nam, namun menuntut agar Malaysia menyerahkan jenazahnya dan membebaskan seorang warga Korea Utara lainnya yang menjadi tersangka. [ab/as]

Recommended

XS
SM
MD
LG