Tautan-tautan Akses

Mahkamah Spanyol Hambat Mantan Presiden Catalonia Pegang Jabatan


Mantan Presiden Catalonia Carles Puigdemont. (Foto: dok.)
Mantan Presiden Catalonia Carles Puigdemont. (Foto: dok.)

Mahkamah tertinggi Spanyol telah mengambil langkah untuk menghambat mantan Presiden Catalonia Carles Puigdemont memangku jabatan lagi.

Mahkamah Konstitusi memutuskan hari Sabtu bahwa mantan presiden yang tengah buron itu tidak dapat memerintah dari luar negeri kalau ia kembali memegang jabatan presiden dalam pemilu legislatif hari Selasa.

Puigdemont telah mengatakan ia dapat dilantik di luar negeri melalui pertemuan jarak jauh dengan video.

Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy sebelumnya sudah mengatakan Puigdemont tidak bisa menjabat sebagai Presiden Catalonia ketika di pengasingan dan bahwa kalau ia terpilih penghentian otonomi daerah Catalonia akan tetap berlaku.

Para hakim mahkamah konstitusi juga dengan suara bulat setuju untuk "mencegah pengangkatan Puigdemont kalau ia tidak hadir langsung di parlemen daerah dengan terlebih dahulu memperoleh izin pengadilan."

Puigdemont adalah satu-satunya calon presiden.

Ia memimpin usaha tahun lalu untuk mengadakan referendum pemisahan Catalonia dari Spanyol, yang didukung oleh mayoritas orang yang memberi suara. Setelah pemerintah di Madrid membubarkan parlemen Catalonia dan menghentikan otonomi daerah itu, Puigdemont melarikan diri ke Brussels. Ia kemungkinan akan ditangkap kalau pulang ke Spanyol. [gp]

Recommended

XS
SM
MD
LG