Mahkamah Kejahatan Internasional (ICJ) di Den Haag telah menolak permintaan Ukrania untuk memberlakukan tindakan sementara terhadap Rusia karena mendukung pemberontak di bagian timur Ukraina, walaupun mengakui bahwa Ukrania berhak menuntut Rusia karena diskriminasi di Krimea yang dicaploknya.
"Dalam tahap proses ini, Ukraina belum mengajukan bukti yang memberi alasan yang masuk akal untuk menjalankan sanksi-sanksi itu," kata Hakim Ketua, Ronny Abraham.
"Oleh karena itu, pengadilan menyimpulkan bahwa persyaratan yang diperlukan untuk bertindak sesuai dengan pelanggaran yang dituduhkan oleh Ukraina belum terpenuhi," tambahnya.
ICJ mengatakan, Ukarania gagal memberi bukti bahwa dana yang diberikan Rusia berkaitan langsung dengan kematian warga sipil di Ukraina, di mana 10.000 orang tewas sejak pertempuran pecah pada bulan Februari 2014.
Ukrania mengajukan tuntutan kepada Rusia di ICJ karena campur tangan militernya di Ukraina, mendanai separatis yang disebutnya sebagai "teroris," penembakan pesawat penumpang sipil MH17 pada bulan Juli 2014, dan melakukan diskriminasi terhadap warga Tatar Krimea dan Ukraina di semenanjung yang dicaplok itu.
Ukraina meminta pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu, untuk mengambil tindakan sementara guna menghentikan Rusia terus memicu konflik, karena diperlukan waktu berbulan-bulan bagi pengadilan untuk memutuskan apakah akan membahas kasusnya. [ps/ii]