Tautan-tautan Akses

Larangan Ucapan Natal dari MUI Picu Protes


Dua orang pengunjung mal di Jakarta berfoto di depan pohon Natal (23/12). (Foto: Dok)
Dua orang pengunjung mal di Jakarta berfoto di depan pohon Natal (23/12). (Foto: Dok)

Majelis Ulama Indonesia melarang umat Islam memberikan ucapan selamat Natal dan mengikuti ritual perayaan hari raya Kristiani tersebut.

Direktur lembaga aktivisme sosial Moderate Muslim Society, Zuhairi Misrawi mengatakan, larangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait ucapan selamat Natal adalah tidak berdasar.

Mengucapkan selamat Natal, kata Zuhairi, merupakan bagian dari cara membangun toleransi dan hidup damai di tengah keberagaman di Indonesia. Selain itu, perayaan Natal merupakan bagian dari peribadatan umat lain yang harus dihargai, tambahnya.

Di dunia Islam sendiri, lanjutnya, yang mengharamkan mengucapkan Natal hanya Arab Saudi.

“(Larangan) itu bertentangan dengan Al-Quran sendiri yang menegaskan bahwa Tuhan mengucapkan selamat atas kelahiran Yesus. Itu dijelaskan secara eksplisit di dalam Al-Quran. Sebagai bagian dari ibadah, ada yang berdoa, menebarkan kebahagian dengan sesama, jadi sebenarnya tidak ada alasan melarang mengucapkan Natal itu,” ujar Zuhairi.

MUI telah melarang umat Islam memberikan ucapan selamat Natal dan mengikuti ritual perayaan hari raya Kristiani tersebut.

Ketua MUI Amidhan menegaskan bahwa hal itu dilarang agama dan apabila melakukannya maka berdosa.

Secara sosial, lanjutnya, hari Natal harus dihargai, namun ia juga mengimbau umat Islam tidak menghadiri ritual natal. Meskipun melarang, Amidhan mengimbau seluruh umat Islam untuk menjaga kerukunan umat beragama.

“Kalau bentuk toleransi namanya sudah masalah sosial, kalau masalah akidah tidak ada kata toleransi. Bagi kamu agama kami, bagi saya agama saya. Kalau masalah sosial hari Natal kita hargai, kalau perlu kita kasih fasilitas, tempat dan sebagainya, tidak ada masalah. Kalau dia lagi ritual nyanyi-nyanyi, nyalakan lilin tidak boleh ikut, kalau pidato-pidato ya boleh saja,” ujarnya.

Sebagian masyarakat menanggapi larangan itu secara berbeda-beda.

“Saya setuju karena mengucapkan selamat berarti mendoakan, doa itu hanya kepada sesama Muslim,” ujar seorang warga Jakarta bernama Ahmad.

Sementara itu, seorang perempuan bernama Devi merasa bingung dengan larangan tersebut.

“Menurut saya ucapan itu pertemanan dan menurut saya nggak enak aja kalau nggak ngucapin. Teman-teman kan banyak yang Nasrani juga. Ketika Idul Fitri mereka memberi ucapan buat saya, masa kita ketika Natal nggak,” ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG