Laporan PBB menuduh pemukim Israel menggunakan kekerasan, ancaman, dan pagar untuk membatasi hak warga Palestina untuk mengakses air di Tepi Barat.
Survei oleh Kantor Koordinasi Masalah Kemanusiaan PBB menunjukkan bahwa pemukim menguasai lebih dari separuh total mata-air dekat pemukiman Israel. Dalam laporan tersebut dikatakan bahwa petani Palestina kehilangan pendapatan karena mereka tidak dapat mengirigasi tanah mereka dan menyediakan air untuk ternak mereka.
Israel belum menanggapi laporan itu.
Komisaris Tinggi urusan HAM PBB Navi Pillay telah mengecam perluasan pemukiman Israel sebagai tantangan hak azasi manusia. Dia telah menuntut agar pemerintah Israel menyelidiki semua insiden kekerasan terhadap warga Palestina.
Dia juga mengecam penangkapan sewenang-wenang dan perlakuan kejam terhadap warga Palestina oleh pemerintah mereka sendiri, terutama di Gaza, dan menyebut serangan roket terhadap Israel dari Gaza ilegal dan tidak dapat dibenarkan.