KPK Tetapkan Patrialis Akbar Jadi Tersangka
- Fathiyah Wardah
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka. Patrialis diduga menerima suap sebesar 2,15 milliar rupiah dari seorang importir daging. Suap tersebut dimaksudkan agar MK mengabulkan permohonan judicial review Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Episode
-
Januari 08, 2025
Indonesia Sambut Baik Keanggotaan Penuhnya di BRICS
-
Januari 07, 2025
Awas Bahaya Sharenting
-
Januari 07, 2025
Tahun 2025, Calon Jemaah Haji Membayar Rp55,4 Juta
-
Januari 07, 2025
Menkeu: APBN 2024 Alami Defisit Rp507,8 Triliun