KPK Tetapkan Patrialis Akbar Jadi Tersangka
- Fathiyah Wardah
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka. Patrialis diduga menerima suap sebesar 2,15 milliar rupiah dari seorang importir daging. Suap tersebut dimaksudkan agar MK mengabulkan permohonan judicial review Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Episode
-
Oktober 08, 2024
Preschool Berbahasa Mandarin Menjamur di Indonesia
-
Oktober 07, 2024
Aktivis Serukan Anak Muda Aktif Tolak Jadi Sasaran Industri Rokok
-
Oktober 04, 2024
Pengamat: Deflasi 5 Bulan Beruntun Tandai Daya Beli yang Melemah