Tautan-tautan Akses

KontraS: Pembatasan Kebebasan Berekspresi Masih Tinggi di Tahun 2015


Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah), Wakil Koordinator Puri Kencana Putri (kanan) sedang sampaikan hasil pemantauan lembaganya selama setahun terkait dengan kebebasan Kamis, 10/12.
Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah), Wakil Koordinator Puri Kencana Putri (kanan) sedang sampaikan hasil pemantauan lembaganya selama setahun terkait dengan kebebasan Kamis, 10/12.

KontraS mencatat ada 238 pelanggaran kebebasan yang terjadi sepanjang tahun 2015. Mayoritas pelaku pembatasan kebebasan dinilai tidak dikenai hukuman setimpal. Siapa yang paling banyak melakukan pembatasan kebebasan?

Pada hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 10 Desember, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan hasil pantauannya selama setahun terakhir, terkait dengan kebebasan dari rasa takut, kebebasan berbicara, kebebasan beribadah dan kebebasan untuk meraih standar hidup yang layak.

Kontras mencatat ada 238 peristiwa pelanggaran kebebasan sepanjang tahun 2015.

Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS, Puri Kencana Putri dalam jumpa pers di Jakarta hari Kamis (10/12) mengatakan polisi adalah pihak yang paling banyak melakukan pelanggaran kebebasan pada tahun ini, yaitu 85 peristiwa. Ini mencakup pembubaran paksa aksi dan kegiatan, serta penangkapan atau penganiayaan.

Beberapa pihak lain yang melakukan pelanggaran serupa adalah pejabat pemerintah 49 kasus, organisasi masyarakat 31 kasus, TNI 17 kasus dan aktor perusahaan enam kasus.

Menurut KontraS, organisasi masyarakat dan kelompok warga mayoritas ikut melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan menyegel tempat ibadah, membakar tempat ibadah, menggerebek dan menganiaya, serta melakukan intimidasi dan pembubaran paksa.

Mayoritas pelanggaran kebebasan yang dilakukan oleh TNI terjadi di wilayah Papua. Ada 234 kasus yang dilaporkan di mana korbannya adalah mahasiswa, masyarakat, aktivis pro demokrasi, jurnalis dan buruh, kelompok miskin kota.

Kelompok-kelompok rentan seperti kelompok miskin kota, yang tinggal di perdesaan dan sebagainya merupakan korban dari pembatasan kebebasan, tetapi juga kelompok-kelompok spesifik seperti buruh, kelompok jurnalis terutama mahasiswa kerap dan rentan dikriminalisasikan sebagai korban pembatasan kebebasan.

Lebih lanjut Puri mengatakan KontraS juga aktif memantau beberapa wilayah dan kota di Indonesia yang belum ramah dan cenderung anti HAM. Peringkat pertama daerah yang belum ramah dan cenderung anti HAM itu adalah Jawa Barat, dimana terjadi 41 peristiwa pembatasan kebebasan beragama, beribadah dan berkeyakinan. Jawa Timur berada di peringkat kedua dengan 35 peristiwa yang didominasi oleh praktek pembubaran aksi buruh. Sementara Sumatera Utara berada di peringkat ketiga dengan 28 peristiwa, yang didominasi oleh praktek pembatasan jurnalis, peningkattan pembatasan kebebasan dengan tren sumber daya.

Bagaimana dengan DKI Jakarta? Menurut KontraS, ada 24 peristiwa pelanggaran HAM, yang didominasi oleh peristiwa penggusuran paksa, penangkapan sewenang-wenang dan pembubaran paksa aksi buruh dan mahasiswa.

Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan pembatasan kebebasan masih kerap dijadikan alat untuk menekan hak-hak fundamental yang idealnya harus dilindungi dalam keadaan apapun, seperti hak untuk bebas beragama, beribadah dan berkeyakinan. Haris juga menilai belum ada perubahan sikap aparat keamanan dalam menjalankan penegakan hukum dan menjaga ketertiban sipil.

Ditambahkannya alasan keamanan kerap dijadikan agenda untuk membatasi kebebasan dan ruang-ruang ekspresi warga. Alasan keamanan cenderung digunakan untuk membungkam ekspresi politik damai di wilayah sensitif seperti di Papua. Alasan yang sama digunakan untuk menciptakan stigma dan diskriminasi terhadap korban atau keluarga korban dari peristiwa 1965.

Menurut Haris Azhar, kondisi yang ada saat ini akan semakin parah jika Presiden Jokowi jadi mengeluarkan peraturan presiden soal perluasan wewenang TNI dalam masyarakat. Karena itu diharapkan ada tindakan tegas secara hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran kebebasan, karena tanpa itu tidak akan pernah ada efek jera.

"Saya meyakini bahwa presiden ini tidak paham soal hukum, keamanan dan tidak paham soal hak asasi manusia. Setidaknya Jokowi tidak konsen dengan hal-hal tersebut, dia lebih cenderung membiarkan atau melimpahkan urusan-urusan tersebut kepada sejumlah pejabat yang secara struktural ada dekat dia. Akibatnya ditangani secara ketidaksinambungan, tidak terkonsolidasi dan terkoordinasi di antara sejumlah pejabat yang mana sejumlah pejabat merepresentasikan secara diam-diam kepentingan politik dan kepentingan ekonominya masing-masing," kata Haris.

Dalam kesempatan berbeda di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui bahwa memang masih banyak hal yang harus diperbaiki dan kerjakan. Pelaksanaan penegakan hukum tambahnya memang masih terjadi pelanggaran HAM tetapi saat ini secara bertahap hal itu diperbaiki. Ditambahkannya membangun tanpa memperhatikan persoalan hak asasi manusia sama saja dengan menafikan kehidupan manusia itu sendiri.

“Peristiwa-peristiwa yang dilakukan oleh banyak pihak, baik yang dilakukan secara individual atau oknum penyelenggaraan pemerintahan masih tingkat pelaksanaan penegakan hukum yang masih banyak pelanggaran HAM nya, secara bertahap sudah mulai kita perbaiki, penegakan hukum, penyiksaan dll. Semua itu memori-memori yang harus kita jadikan sebagai refleksi,” ujarnya.

Terkait kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, Yasonna Laoly mengatakan pemerintah saat ini sedang memikirkan menyelesaikan kasus tersebut. Menurutnya pemerintah harus membuka dan mengakui ada hal-hal yang harus dikoreksi dalam sejarah panjang Indonesia. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG