Komnas Perempuan dan LPSK Desak Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
Putusan MA yang menyatakan terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara disayangkan oleh berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan. Dengan kejadian ini, pemerintah dianggap tidak bisa melindungi hak perempuan yang sedang berhadapan dengan kasus hukum.
Episode
-
Januari 01, 2025
WNI di Suriah Sambut 2025 dengan Penuh Optimisme
-
Desember 30, 2024
Prabowo Bantah akan Memaafkan Koruptor
-
Desember 28, 2024
YLBHI: Situasi Hukum dan HAM Satu Dekade Terakhir Tunjukkan Kemunduran