Komnas Perempuan dan LPSK Desak Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
Putusan MA yang menyatakan terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara disayangkan oleh berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan. Dengan kejadian ini, pemerintah dianggap tidak bisa melindungi hak perempuan yang sedang berhadapan dengan kasus hukum.
Episode
-
Februari 07, 2025
BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 Capai 5,03 Persen
-
Februari 06, 2025
Indonesia Tolak Rencana Trump Pindahkan Warga Gaza ke Negara Lain
-
Februari 06, 2025
IDAI: Baru 20 Persen Kasus Kanker Anak Terdeteksi Tiap Tahunnya
-
Februari 05, 2025
Prabowo Perintahkan Gas LPG 3 Kilogram Bisa Kembali Dijual Pengecer
-
Februari 05, 2025
Badan-badan Pemantau Peringatkan Potensi Bencana Sepanjang Tahun 2025