Komnas Perempuan dan LPSK Desak Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
Putusan MA yang menyatakan terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara disayangkan oleh berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan. Dengan kejadian ini, pemerintah dianggap tidak bisa melindungi hak perempuan yang sedang berhadapan dengan kasus hukum.
Episode
-
Januari 06, 2025
Pemerintah Targetkan Investasi Rp13 Ribu Triliun sampai 2029
-
Januari 06, 2025
Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ubah Lansekap Politik Indonesia
-
Januari 01, 2025
WNI di Suriah Sambut 2025 dengan Penuh Optimisme