Komite Intelijen Senat Amerika telah mengeluarkan laporan bipartisan yang menyerukan kepada pemerintah dan industri swasta untuk mencegah digunakannya situs-situs media sosial guna mencampuri pemilihan presiden tahun 2020, sebagaimana yang terjadi pada tahun 2016.
Laporan yang dirilis hari Selasa (8/10) – setelah penyelidikan selama lebih dari dua tahun tentang campur tangan pihak asing dalam pemilu Amerika – mendapati bahwa Internet Research Agency yang didukung Kremlin “berupaya mempengaruhi pemilu presiden tahun 2016 dengan merusak peluang keberhasilan Hillary Clinton dan mendukung Donald Trump atas perintah Kremlin.”
Temuan itu konsisten dengan bukti yang diungkapkan oleh komunitas intelijen Amerika setelah pemilu presiden tahun 2016 yang dimenangkan Donald Trump.
Laporan itu juga menyatakan campur tangan serupa tampaknya akan terjadi sebelum November 2020 mendatang.
Kelompok senator bipartisan yang menyiapkan laporan itu merekomendasikan pemerintahan Trump untuk membentuk gugus tugas antar-lembaga guna memantau platform media sosial, dan melihat kemungkinan adanya gangguan dari pihak asing tahun depan.
“Pemerintah federal, masyarakat sipil, dan sektor swasta, termasuk media sosial dan perusahaan-perusahaan teknologi, masing-masing berperan penting dalam menghalangi dan mempertahankan diri terhadap operasi pihak asing yang menarget Amerika,” tulis laporan itu.
Laporan itu menyimpulkan bahwa pada tahun 2016 orang-orang berpengaruh Rusia menarget kelompok warga Amerika keturunan Afrika lebih sering dibanding kelompok lainnya dan memperkuat prospek pemilu Donald Trump.
Penyusunan laporan berjudul “Penggunaan Media Sosial oleh Rusia” itu dipimpin oleh ketua komite faksi Republik di Senat Robert Burr dan wakil ketua faksi Demokrat Mark Warner. (em/jm)