Tanggal 7 September 2014, tepat sepuluh tahun kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dalam keterangan pers di kantor Kontras, Jakarta, Jumat mengatakan sepuluh tahun kasus kematian aktivis HAM,Munir berlalu tetapi hingga kini belum terungkap secara tuntas.
Telah divonisnya tiga orang dalam kasus ini kata Haris tidak cukup membuka atau menarik tanggung jawab orang-orang dilevel tertinggi sebagai otak atau dalang pelaku pembunuhan Munir.
Haris juga menyesalkan belum dibukannya laporan Tim Pencari fakta hingga kini oleh pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono padahal tambahnya laporan TPF seharusnya diumumkan kepada masyarakat.
Hal itu menurut Haris merupakan kewajiban yang harus dijalankan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Kasus pembunuhan bapak beranak dua ini harus menjadi pintu masuk untuk dilakukannya proses hukum yang lebih mendalam.
Presiden SBY di masa akhir jabatannya harus membuktikan pernyataannya bahwa kasus Munir harus dituntaskan karena ini menyangkut persoalan kredibilitas bangsa. Untuk itu lanjut Haris, Presiden SBY harus membuka hasil TPF.
Jika tidak dilakukan maka ungkap Haris, lembaganya bersama elemen masyarakat akan menempuh gugatan Citizen Law Suit (CLS). CLS adalah sebuat gugatan warga negara untuk menggugat tanggung jawab penyelenggaran negara atas kelalaian memenuhi hak-hak warga negara.
“Dari level yang paling bawah, Pollycarpus sampai beberapa pejabat pimpinan di BIN yang memang mendesain operasi pembunuhan pada Munir sampai kepada kewajiban negara yang hilang itu di level presiden,” kata Haris Azhar
Hal yang sama juga diungkapkan istri mendiang aktivis HAM Munir, Suciwati. Suciwati akan tetap menuntut pemerintah mengungkap kasus kematian suaminya hingga tuntas.
“Kalau hanya pelaku lapangannya saja sih, itu gampang. Kita lihat sampai sekarang masih bebas. Selama kasusnya tidak terselesaikan, yah saya akan tetap menuntut agar keadilan bisa dirasakan,” tegas Suciwati.
Sementara itu Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menyatakan kasus yang berkaitan dengan kematian Munir masih ditangani Kejaksaan Agung dan kepolisian