Pemerintah Kanada telah menyampaikan permintaan maaf dan memberikan ganti rugi kepada tiga orang warga Kanada yang disiksa di Suriah.
Pemerintah Kanada mengumumkan hari Jumat (17/3) bahwa kasus tuntutan hukum yang diajukan oleh Abdullah Almalki, Ahmad el Maati, dan Muayyed Nureddin atas peran pemerintah dalam penyiksaan mereka, telah diselesaikan. Tapi rincian penyelesaian itu tidak diumumkan.
Sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh hakim Mahkamah Agung Frank Iacobucci mendapati bahwa sejumlah pejabat Kanada terlibat dalam penyiksaan ketiga orang itu karena membagi informasi dengan badan-badan intelijen asing.
Iacobucci menyimpulkan bahwa ketiga orang itu disiksa hebat dalam tahanan Suriah, dan El Maati bahkan juga disiksa di Mesir. Hakim Mahkamah Agung itu mengatakan Dinas Keamanan Intelijen Kanada dan Departemen Luar Negeri Kanada bertanggung jawab atas kesalahan yang mengakibatkan nasib buruk atas ketiga orang tadi.
Ketiganya membantah terlibat dalam aksi teroris manapun dan tidak seorangpun yang dikenai tuduhan. [ps/ii]