PBB mengatakan Kamboja menolak mengizinkan seorang hakim penyelidik Swiss untuk mengadili tersangka pelaku kejahatan perang Khmer Merah, menghambat setidaknya dua kasus yang tertunda.
Jurubicara Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon hari Jumat mengatakan, PBB telah secara resmi diberitahu mengenai keputusan Kamboja untuk tidak menunjuk hakim Swiss Laurent Kasper-Ansermet untuk pengadilan itu.
Jurubicara yang menggambarkan keputusan itu sebagai "masalah keprihatinan serius," mengatakan keputusan itu melanggar ketentuan perjanjian tahun 2003 antara Kamboja dan PBB yang membentuk pengadilan itu.
Kasper-Ansermet hendak mengisi kekosongan setelah hakim Jerman Siegfried Blunt mengundurkan diri akhir tahun lalu, mengeluhkan campurtangan pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen.
Pengadilan itu telah menghukum seorang sipir penjara Khmer Merah yang terkenal kejam dan kini sedang menyidangkan kasus kedua yang melibatkan tiga mantan pemimpin Khmer Merah. Tapi selama posisi Blunt masih kosong, pengadilan tidak bisa mengadili orang lain.
Blunt dikecam ketika seorang jaksa mengeluh tahun lalu bahwa ia dan rekan hakim penyelidik You Bunleng tidak menyelidiki secara benar apa yang selama ini dikenal sebagai kasus 003 dan 004. Beberapa anggota staf internasional juga mengundurkan diri sebagai aksi protes atas penanganan kasus-kasus itu.