Pemerintah akhirnya mengumumkan paket kebijakan ekonomi sebagai langkah antisipasi dalam menyikapi pelemahan ekonomi seiring dengan melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar Amerika.
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta Rabu (9/9) menjelaskan, Paket Kebijakan Tahap Pertama September 2015, salah satunya adalah mendorong daya saing nasional dengan deregulasi, debirokratisasi serta penegakan hukum dan kepastian usaha.
"Ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang masuk dalam tim. Sehingga bisa menghilangkan duplikasi serta memangkas peraturan yang tidak relevan atau menghambat daya saing industri nasional. Juga telah disiapkan 17 rancangan peraturan Pemerintah. 11 rancangan peraturan Presiden. 2 rancangan instruksi Presiden. 63 rancangan peraturan menteri dan 5 aturan main. Selain itu Pemerintah melakukan langkah penyederhanaan ijin. Peningkatan kualitas pelayanan serta menggunakan pelayanan yang berbasis elektronik," papar Jokowi.
Presiden menambahkan, Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua paket deregulasi ini pada September dan Oktober 2015.
Selanjutnya menurut Presiden, paket berikutnya adalah mempercepat proyek strategis nasional, termasuk penyediaan lahan dan penyederhanaan izin serta pembangunan infrastruktur.
"Mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan sumbatan dalam penyelesaian poyek strategis nasional. Antara lain penyederhanaan ijin. Penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan. Percepatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah," ujarnya.
Pemerintah, tambah Presiden, juga memperkuat peran kepala daerah untuk mendukung percepatan proyek strategis nasional.
Paket kebijakan yang terakhir lanjut Presiden adalah meningkatkan investasi di sektor properti dengan mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Meningkatkan investasi di sektor properti. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan, khususnya untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti," paparnya lagi.
Presiden Jokowi lebih lanjut meyakini Paket Kebijakan Tahap Pertama September 2015 ini menjadi pondasi kemajuan perekonomian Indonesia.
"Saya ingin menekankan di sini bahwa Paket Kebijakan Ekonomi ini bertujuan untuk menggerakan kembali sektor riil kita. Yang akhirnya memberikan pondasi bagi lompatan kemajuan perekonomian kita kedepan. Saya juga meyakini paket ini akan memperkuat industri nasional," kata Jokowi.
Demi mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Salah satu dari kebijakan tersebut di antaranya upaya mendorong kegiatan ekspor.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan upaya tersebut akan dilakukan dengan penguatan pembiayaan ekspor melalui National Interest Account, di mana Menteri keuangan memberikan penugasan khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menyalurkan kredit murah ke proyek-proyek terpilih.
"Regulasinya peraturan Menteri Keuangan tentang penugasan kepada lembaga pembiayaan ekspor nasional. Deregulasinya, penerbitan keputusan menteri keuangan mengenai pembentukan Komite Penugasan Khusus Ekspor," tukas Darmin.
Yang berikutnya lanjut Darmin, adalah penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri dan kebijakan pengembangan kawasan industri.
Sektor Koperasi juga menjadi perhatian Pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi ini. Darmin Nasution menjelaskan, pemerinttah merubah fungsi koperasi menjadi mitra usaha kecil dan menengah.
"Manfaat yang diberikan, koperasi tidak lagi rancu fungsinya antara fungsi ekonomi dan fungsi sosial. Koperasi nantinya akan menjadi mitra utama usaha kecil menengah di daerah," kata Darmin.
Darmin Nasution menambahkan, sektor Pariwisata dan kebijakan mengefisienkan biaya yang dikeluarkan nelayan guna memberikan keuntungan lebih bagi nelayan dalam usaha tangkap ikan.