Agama dan negara harus selalu dapat berjalan beriringan dan saling memperkokoh. Demikian dikatakan Presiden RI Joko Widodo saat memberikan sambutan pada Silaturahmi Penyuluh Agama se-Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (14/4). Jokowi menegaskan agama dan negara bukan untuk saling dipertentangkan.
"Agama dan negara harus berjalan beriringan. Bukan saling dipertentangkan. Agama dan negara harus saling memperkokoh. Negara memberikan perlindungan dalam berkeyakinan, dan agama memberikan panduan ilahiah bagi masyarakat dalam berperilaku dan bermasyarakat," kata Presiden.
Jokowi mengatakan peran penyuluh agama menjadi sangat penting untuk menghadirkan agama yang ramah terhadap umatnya dan umat agama lain.
"Memberikan contoh dan teladan yang baik dalam budi pekerti yang luhur. Penyuluh agama adalah pemandu umat. Pemandu yang harus menumbuhkan motivasi, memberikan dorongan, memberikan harapan dan memberikan optimisme. Bukan pemandu yang menakut-nakuti dan menumbuhkan pesimisme," lanjutnya.
Terkait dengan perhelatan pemilihan umum kepala daerah/Pilkada 2018 dan Pemilihan Presiden Wapres dan Legislatif, Jokowi menekankan kepada para pemuka agama agar disampaikan ke masyarakat, bahwa berbeda pilihan adalah hal biasa.
"Sampaikan kepada masyarakat bahwa pilihan berbeda dalam demokrasi itu biasa. Antar tetangga beda pilihan ga pa pa. Antar kampung beda pilihan juga ga pa pa. Mungkin dalam rumah beda pilihan juga ga pa pa kok. Tapi ingat pilih pemimpin yang paling baik. Setelah coblos rukun kembali antar tetangga, antar saudara, antar kampung. Jangan sampai habis coblos emosi masih dibawa bertahun-tahun. Energi kita habis untuk itu," pesan Jokowi.
Jokowi juga menyebut aparat pemerintah beserta para pemuka agama harus selalu bekerja sama dalam rangka membangun Indonesia yang lebih kukuh. Sinergi antar kedua pihak itu harus terus dilakukan, selain menjunjung toleransi dan saling pengertian.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil ketua Majelis Ulama Indonesia/ MUI Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, MUI mendukung langkah Polri dalam menangkap pelaku penyebar berita bohong atau hoaks.
"Mendukung langkah-langkah kepolisian republik Indonesia terhadap kejahatan di dunia maya. Siapapun dia harus ditindak dengan tegas. Karena telah menyebarkan kebohongan atau hoax, ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, adu domba, dan pencemaran nama baik terhadap para pemimpin tokoh agama dan pejabat negara," jelas Zainut Tauhid Sa’adi.
Zainut Tauhid memastikan, Agama Islam melarang seseorang menyebarkan berita bohong.
"Perbuatan tersebut disamping melanggar hukum positif, juga tidak dibenarkan menurut syariat Islam. Haram hukumnya. Karena dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan," imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 5.711 penyuluh agama se-Jawa Tengah yang mewakili Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. [aw/ab]