Tautan-tautan Akses

Jokowi Didesak Bentuk TGPF Kasus Novel


Sejumlah kalangan menyambut kedatangan Penyidik Senior Novel Baswedan setelah menjalani pengobatan di Singapura akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal., Februari 2018 (Foto: dok).
Sejumlah kalangan menyambut kedatangan Penyidik Senior Novel Baswedan setelah menjalani pengobatan di Singapura akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal., Februari 2018 (Foto: dok).

Setahun sudah peristiwa penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan berlalu. Namun hingga kini, polisi kini belum dapat mengungkap kasus tersebut. Sejumlah kalangan meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan pencari fakta.

Sejumlah kalangan kembali menagih janji Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. ,salah satunya dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Tim ini nantinya diharapkan mampu menemukan data atau bukti yang objektif dalam proses penyelidikan.

Aktivis anti-korupsi Yansen Dinata mengatakan, "Jokowi segera membentuk TGPF. Kenapa TGPF penting karena kita mengingat waktu yang sudah panjang sekali. Saat ini waktunya Jokowi untuk menentukan posisinya terhadap penegakan keadilan di Indonesia."

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan

Koordinator Komisi untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengatakan kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan merupakan kejahatan yang dilakukan secara konspiratif sehingga pengungkapannya seharusnya dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan.

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Yati Andriyani (kanan) dan Staf KontraS Indah (kiri). (VOA/Fathiyah Wardah)
Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Yati Andriyani (kanan) dan Staf KontraS Indah (kiri). (VOA/Fathiyah Wardah)

Kasus ini menurutnya juga dapat diungkap dengan membongkar rangkaian peristiwa yang terkait dengan penyerangan terhadap Novel sebelumnya, mengingat ini bukan serangan pertama yang ditujukan kepada Novel.

Salah satu kuasa Hukum Novel Baswedan, Haris Azhar mengatakan polisi sebetulnya mempunyai sketsa lain wajah terduga pelaku yang tidak dipublikasikan ke publik.

Hal itu, kata Haris, diketahui dari keterangan salah satu saksi kunci yang melihat penyerangan terhadap Novel. Ketika diperiksa, menurut Haris, saksi itu mengaku ditunjukkan sejumlah sketsa wajah hasil gambaran polisi dan salah satu dari skesta itu memiliki kemiripan besar dengan salah satu dari dua terduga pelaku. Hanya saja kemudian, polisi menyebar sketsa gambar yang justru tidak dikenali saksi, dan bukan yang justru dikenali saksi.

"Kita memang menemukan ada banyak hal yang memang kita bisa simpulkan sementara patut dianggap polisi sudah tahu tetapi tidak ditindaklanjuti atau polisi sudah tahu, sudah ditimdaklanjuti tetapi polisi tidak menggunakan itu. Misalnya ada saksi, ada informasi, ada keterangan, ada barang bukti yang sebetulnya sudah diidentifikasi oleh polisi tetapi belum digunakan oleh polisi untuk dikembangkan. Ada juga informasi keterangan saksi bukti yang tidak diidentifikasi oleh polisi," kata Haris Azhar.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono membantah ada sketsa pelaku yang sengaja disembunyikan. Polisi tambahnya telah menyebar dua sketsa lain terduga pelaku penyerangan terhadap Novel pada awal tahun ini. Sehingga, sejauh ini, sudah ada empat sketsa wajah yang disebar.

Jokowi Didesak Bentuk TGPF Kasus Novel
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:25 0:00

"Kepolisian dalam melaksanakan kegiatan harus sesuai dengan fakta dan hukum di lapangan artinya kita tidak bisa menduga-duga misanya kita berprasangka, Jadi semua informasi yang kita terima pasti kita lakukan dan kita periksa dengan fakta," jelasnya.

Penyidik KPK Novel Baswedan pesimistis polisi bisa menemukan tersangka penyerangnya. Ia menduga ada polisi yang terlibat dalam penyerangan terhadap dirinya.

Baca juga: Presiden Didesak Segera Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan

Sementara Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Novel.

Menurut Moeldoko, Presiden Jokowi sangat berkomitmen mendorong pengungkapan kasus Novel ini. [fw/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG