Abu Bakar Ba'asyir, ulama radikal berusia 80 tahun yang menginspirasi para pelaku serangan bom Bali dan ekstremis lainnya di Indonesia akan dibebaskan dari penjara, kata presiden Joko Widodo (Jokowi) hari Jumat. Pengumuman mengenai pembebasan Ba'asyir dalam waktu dekat itu disampaikan sewaktu sedang berlangsung kampanye pemilihan presiden, di mana lawan-lawan Jokowi berusaha mendiskreditkannya sebagai sosok yang kurang Islami.
Jokowi mengatakan kepada pers bahwa ia telah cukup lama mempertimbangkan keputusan tersebut dengan melibatkan Kapolri dan para pakar hukum. Pembebasan tersebut, lanjutnya, diputuskan dengan alasan kemanusiaan dan juga terkait dengan kesehatan Ba'asyir .
Serangan bom tahun 2002 di Bali oleh militan Jemaah Islamiyah yang terkait al-Qaida menewaskan 202 orang, kebanyakan adalah orang-orang asing, termasuk puluhan warga Australia.
Australia mendesak Indonesia pada Maret lalu agar tidak memberi keringanan hukuman terhadap Ba'asyir sewaktu pemerintah Indonesia mempertimbangkan tahanan rumah dan berbagai bentuk keringanan lainnya.
Pengacara Ba'asyir , Muhammad Mahendradatta, mengatakan, Ba'asyir , yang dijatuhi hukuman dan mulai dipenjarakan pada tahun 2011, akan dibebaskan dalam beberapa hari ini. [uh]