Para jaksa Amerika mengatakan akan menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi laki-laki kelahiran Pakistan, yang dituduh melakukan percobaan meledakkan bom mobil di Times Square, Manhattan, New York yang gagal.
Menurut dokumen-dokumen pengadilan yang dipublikasikan hari Rabu, Faisal Shahzad yang berusia 30 tahun mengatakan pada para penyelidik, bahwa bom mobil yang ditinggalkannya di Times Square 1 Mei lalu dapat menewaskan sedikitnya 40 orang. Dokumen-dokumen tersebut juga mengatakan Shahzad mengaku berencana melakukan serangan kedua, dua pekan kemudian.
Para jaksa hari Rabu mengatakan, Shahzad menggunakan internet untuk mempelajari gambar-gambar Times Square untuk memaksimalkan kerusakan.
Bulan Juni lalu Shahzad mengaku bersalah atas 10 tuduhan berbeda mulai dari kepemilikan senjata sampai terorisme, termasuk usaha menggunakan senjata pemusnah massal. Para jaksa menuduhnya mendapatkan pelatihan pembuatan bom dan uang sekitar 12.000 dollar AS dari kelompok Taliban Pakistan untuk melakukan serangan tersebut.