Tautan-tautan Akses

Israel Setujui Rancangan untuk Hukum Warga Palestina Pelempar batu


Seorang perempuan Palestina dievakuasi oleh petugas medis di tengah bentrokan antara pelempar batu Palestina dan polisi Israel di kota tua Yerusalem (15/9). (Reuters/Ammar Awad)
Seorang perempuan Palestina dievakuasi oleh petugas medis di tengah bentrokan antara pelempar batu Palestina dan polisi Israel di kota tua Yerusalem (15/9). (Reuters/Ammar Awad)

Israel sebelumnya telah mengubah hukum pidananya mengenai pelemparan batu, yang menyetujui hukuman penjara sampai 20 tahun bagi pelaku.

Para pemimpin Israel telah menyetujui rancangan yang lebih keras untuk melawan orang-orang Palestina yang melemparkan batu termasuk mengizinkan polisi menggunakan peluru tajam ketika ada “bahaya konkret segera terhadap polisi dan warga sipil.”

Rancangan tersebut termasuk hukuman minimal empat tahun bagi pelempar batu, denda dan hukuman penjara bagi pelempar batu remaja yang berusia 14 hingga 18, dan bahkan orang tua mereka, yang juga dapat diancam dengan berbagai denda.

Menurut rancangan tersebut, polisi juga akan diizinkan menembak dengan senapan berkaliber 0,22, senjata api buatan Amerika yang kata polisi menggunakan peluru yang lebih kecil dan akan memberi respon lebih cepat terhadap orang-orang yang melemparkan batu atau bom api atau menyalakan kembang api.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan perang terhadap pelempar batu setelah kematian seorang pria Israel bulan ini yang mobilnya jatuh setelah terkena batu.

Israel sebelumnya telah mengubah hukum pidananya mengenai pelemparan batu, yang menyetujui hukuman penjara sampai 20 tahun bagi orang yang melemparkan batu terhadap kendaraan.

Pembicaraan perdamaian Israel-Palestina telah dibekukan sejak tahun 2014, dan meski kekerasan di Tepi Barat dan Yerusalem timur belum mendekati tingkat pergolakan Palestina pada waktu lalu, sudah ada peningkatan pelemparan batu. [gp]

XS
SM
MD
LG