Tautan-tautan Akses

Israel Deklarasikan 800 Hektare Tanah di Tepi Barat sebagai Milik Negara


Pemukiman Israel di Efrat di blok pemukiman Gush Etzion sebagai Betlehem terlihat di latar belakang, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 28 Januari 2020. (Foto: REUTERS/Ronen Zvulun)
Pemukiman Israel di Efrat di blok pemukiman Gush Etzion sebagai Betlehem terlihat di latar belakang, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 28 Januari 2020. (Foto: REUTERS/Ronen Zvulun)

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich pada Jumat (22/3) mendeklarasikan 800 hektare lahan di Tepi Barat yang diduduki sebagai tanah negara. Pernyataan tersebut adalah bagian dari langkah yang akan mempermudah penggunaan tanah tersebut untuk pembangunan pemukiman.

Pengumuman itu menggarisbawahi tekad Israel untuk terus melanjutkan pembangunan pemukiman di Tepi Barat, meskipun ada penolakan dari dunia internasional. Smotrich mengumumkan hal tersebut bertepatan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken ke Israel untuk melakukan pembicaraan dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Pihak berwenang Palestina mengutuk tindakan tersebut.

“Meskipun ada pihak-pihak di Israel dan di dunia yang berusaha untuk melemahkan hak kami atas Yudea dan Samaria dan negara secara umum, kami mendorong pemukiman melalui kerja keras dan dengan pendekatan strategis di seluruh negeri,” kata Smotrich. Ia menggunakan nama-nama yang disebutkan dalam Alkitab untuk wilayah Tepi Barat.

Desa Turmus Ayya dekat kota Ramallah menunjukkan latar belakang pemukiman Shilo Israel di dekatnya, di Tepi Barat yang diduduki pada 18 Februari 2024. (Foto: AFP)
Desa Turmus Ayya dekat kota Ramallah menunjukkan latar belakang pemukiman Shilo Israel di dekatnya, di Tepi Barat yang diduduki pada 18 Februari 2024. (Foto: AFP)

Penetapan lahan seluas 1.976 hektare di Lembah Yordan sebagai tanah negara itu mengikuti penetapan serupa atas tanah seluas 300 hektare di kawasan Maale Adumim di Tepi Barat, yang diinginkan Palestina sebagai inti negara merdeka di masa depan.

AS mengatakan pada bulan lalu bahwa perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak sejalan dengan hukum internasional. Hal tersebut menandakan kembalinya kebijakan lama AS yang dibatalkan oleh pemerintahan Donald Trump sebelumnya.

Perubahan tersebut membuat Washington kembali sejalan dengan sebagian besar negara di dunia, yang menganggap permukiman yang dibangun di wilayah yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967 adalah tindakan ilegal. Israel sendiri membantah pandangan itu, dengan alasan bahwa orang-orang Yahudi memiliki ikatan historis dan Alkitab dengan tanah tersebut.

Palestina mengatakan perluasan pemukiman di Tepi Barat adalah bagian dari kebijakan Israel yang disengaja untuk melemahkan ambisinya untuk menciptakan negara merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan langkah terbaru tersebut merupakan “kelanjutan dari pemusnahan dan pengusiran warga kami dari tanah air mereka”.

“Kegagalan internasional dalam melindungi rakyat kami adalah bentuk keterlibatan dan kedok Israel untuk menghindari hukuman,” tambahnya.

Smotrich merupakan pemimpin berpengaruh dari salah satu partai sayap kanan pro-pemukim dalam koalisi Netanyah. Ia sendiri tinggal di pemukiman dan secara konsisten mendukung pembangunan pemukiman.

Tekanan internasional untuk memulai kembali upaya mencapai solusi dua negara, di mana Palestina menjadi negara merdeka bersama Israel, semakin meningkat di tengah usaha untuk mengakhiri perang hampir enam bulan di Gaza.

Hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mencapai status negara Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada awal 1990an. Salah satu hambatannya adalah perluasan pemukiman Israel. [ah/ft]

Forum

XS
SM
MD
LG