Tautan-tautan Akses

Indonesia-Malaysia Tandatangani Perjanjian Pekerja Migran


Presiden Indonesia Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam pertemuan mereka di Istana Kepresidenan RI di Jakarta, 1 April 2022. (Foto: Handout / ISTANA PRESIDEN RI/ AFP)
Presiden Indonesia Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam pertemuan mereka di Istana Kepresidenan RI di Jakarta, 1 April 2022. (Foto: Handout / ISTANA PRESIDEN RI/ AFP)

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo di Jakarta, Jumat (1/4), dan menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman tentang perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Kesepakatan yang ditandatangani oleh Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia dan Menteri Tenaga Kerja Indonesia itu akan mengatur penggunaan sistem satu saluran untuk seluruh proses penempatan, pemantauan, dan pemulangan TKI di Malaysia.

“Buruh migran Indonesia telah banyak berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Malaysia sehingga wajar jika mereka mendapatkan hak dan perlindungan maksimal dari kedua negara,” kata Jokowi dalam konferensi pers bersama usai pembicaraan dengan Yaakob.

Malaysia merupakan salah satu tujuan utama para pekerja migran Indonesia. Pada 2019, tercatat lebih dari 79.000 TKI bekerja di Malaysia. Jumlah tersebut menurun pada tahun 2020 dan 2021.

“MoU ini akan memastikan bahwa semua proses rekrutmen dan perlindungan TKI akan dilakukan secara komprehensif oleh pihak-pihak terkait berdasarkan hukum yang berlaku di kedua negara,” kata Yaakob.

Widodo menambahkan, kedua negara juga sepakat membahas isu perdagangan manusia, termasuk penegakan hukum. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG