Pemerintah Indonesia akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ke luar negeri pada tahun 2017 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono, Jumat.
Kepada VOA, Suhartono mengatakan pada tahun 2017 mendatang, pemerintah hanya akan mengirim tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan. Tenaga terampil yang akan disiapkan untuk dikerahkan ke luar negeri kata Suhartono termasuk perawat, supir dan juga mereka yang dapat dipekerjakan di toko atau sektor ritel.
Suhartono juga mengatakan rencana menghentikan pengerahan pembantu rumah tangga ke luar negeri ini merupakan bagian dari Road Map atau garis besar yang saat ini tengah disiapkan menyusul berbagai kasus penyiksaan.
Ia mengatakan pekerja yang akan dikirim ke luar negeri disyaratkan menjalani pelatihan minimal 200 jam. Suhartono menyatakan pihaknya juga akan meningkatkan kemampuan bahasa asing para TKI tersebut.
Suhartono menambahkan pengurangan pengiriman pembantu rumah tangga ke luar negeri sudah mulai dilakukan. Pada tahun 2011 lalu, Indonesia telah mengirim sekitar 581 ribu pembantu rumah tangga ke sejumlah negara. Jumlah ini berkurang karena pada tahun 2010, pembantu rumah tangga yang dikirim ke luar negeri berjumlah 881 ribu orang.
"Kita tidak akan menempatkan tenaga kerja yang pembantu rumah tangga, kita akan lebih menekankan kepada yang skill (atau) yang punya keterampilan. Nah ini kita juga menepis bahwa pemerintah Indonesia tidak hanya untuk mengutamakan masalah remitansi tetapi bahwa penempatan ini juga menjadi prioritas utama bagi pemerintah Indonesia dalam suatu perlindungan,ada suatu kenyamanan bekerja bagi tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri," papar Suharton.
Lebih lanjut Suhartono menjelaskan pihaknya akan mengembangkan ekonomi masyarakat di daerah yang menjadi kantong-kantong TKI dengan memberikan keterampilan tertentu. Sehingga, kata Suhartono meskipun pengiriman pembantu rumah tangga dihentikan pada 2017, mereka akan tetap memiliki pekerjaan.
Di Indonesia, terdapat 55 daerah yang menjadi kantong-kantong TKI seperti Cianjur, Sukabumi, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
"Di sana kita akan mengembangkan kewirausahaan kemudian padat karya produktif yang termasuk didalamnya adalah meningkatkan keterampilan mereka untuk mengisi sektor yang ada dikantong-kantong TKI. Dorongan mereka bekerja diluar negeri sebenarnya lebih banyak karena ada satu dorongan karena masalah ekonomi. Kalau ekonominya daerah itu akan tumbuh dengan baik maka otomatis minat terhadap untuk bekerja di luar negeri juga akan berkurang," demikian penjelasan Suhartono.
Sementara itu, Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo menilai rencana pemerintah menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga ke luar negeri sangat tidak tepat. Menurut Wahyu Susilo, yang seharusnya dilakukan pemerintah bukan menghentikan tetapi menjamin pengiriman pembantu rumah tangga tersebut terlindungi.
"Meniadakan penempatan PRT (Pembantu Rumah tangga) migran kita, saya kira itu hal yang tidak berdasar. Itu menunjukan karena kita lemah atau karena kita gagal melakukan perlindungan terhadap PRT nya, PRTnya yang dilarang untuk bekerja diluar negeri bukan mengevaluasi kinerja dari pemerintah kita yang sering banyak teledor soal ini. Saya kira ini persoalan serius kalau kita menghalang-halangi mereka," demikian penilaian Wahyu Susilo atas rencana pemerintah menghentikan pengiriman PRT.