Tautan-tautan Akses

ICW: Setya Novanto Harus Mundur sebagai Ketua DPR


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Setya Novanto saat tiba di Gedung KPK di Jakarta, Minggu 19 November lalu (Foto: Antara/Reuters).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Setya Novanto saat tiba di Gedung KPK di Jakarta, Minggu 19 November lalu (Foto: Antara/Reuters).

Setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik, banyak pihak mempertanyakan kedudukan Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, termasuk badan anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW).

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz kepada wartawan di Jakarta mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) maupun Partai Golkar harus segera memberhentikan Setya Novanto sebagai ketua DPR. Menurutnya DPR yang merupakan lembaga perwakilan rakyat harus dipimpin oleh orang yang bersih dan tidak tersangkut kasus korupsi.

MKD lanjut Donal bisa memberhentikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR dengan menggunakan Undang-undang MD3 pasal 26 ayat 3 dimana disebutkan bahwa anggota DPR dilarang melakukan korupsi, kolusi dan Nepotisme. Selain itu MKD juga bisa menggunakan peraturan DPR tentang kode etik yang menyatakan bahwa anggota dilarang meminta dan menerima pemberian atau hadiah selain apa yang diterima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Donal, partai Golkar juga tidak boleh tinggal diam. Partai beringin itu sedianya tidak hanya memikirkan masalah internal, tetapi juga tanggung jawan sosialnya pada publik. Golkar harus menggantikan posisi Setya Novanto dengan orang yang memiliki rekam jejak yang dengan orang yang memiliki rekam jejak yang baik.

"Ini penting menurut saya kalau kita bicara soal posisi ketua DPR karena Golkar harusnya tidak menyelamatkan dirinya sendiri dalam hal ini soal posisi ketua umum partai Golkar tetapi ada urusan publik yang lebih luas yakni jabatan ketua DPR RI," kata Donal.

Hal yang sama juga diungkapkan Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta Gun Gun Heryanto. Menurutnya Partai Golkar harus segera mengambil sikap terkait kedudukan Setya Novanto sebagai ketua DPR.

"Partai Golkar harus menjaga marwah partainya dalam pewajahan di parlemen atau DPR dengan cara menurut saya mengganti, karena apa posisi ketua DPR itu bukan hanya hukum positif dia misalnya bersalah atau tidak tetapi juga aspek etik yang kemudian MKD urusannya. Itu harusnya kemudian punya posisi yang lebih tegas bahwa publik bukan hanya semata-mata butuh representasi ada sosok partai Golkar di pimpinan tetapi soal integritas dalam konteks integritas dalam konteks kepemimpinannya," ujar Gun Gun.

Dari dalam tahanan KPK, Setya Novanto mengeluarkan dua surat yang ditulis tangan olehnya. Dalam surat pertama kepada pimpinan DPR, tersangka korupsi proyek E-KTP ini meminta MKD tidak mengelar sidang untuk menonaktifkannya sebagai ketua maupun anggota DPR.

Sementara dalam surat kedua yang ditujukan pada pengurus Partai Golkar, Setya menunjuk Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas ketua umum.

ICW: Setya Novanto Harus Mundur sebagai Ketua DPR
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:17 0:00

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa MKD tidak bisa memeriksa Setya Novanto selama pria berusia 62 tahun itu masih berstatus tersangka.

"Kalau menurut Undang-undang, status terdakwa barulah mahkamah kehormatan dewan baru boleh memproses . Kalau mahkamah kehormatan dewan akan memproses sendiri, dia perlu proses mekanisme pembuktian," tukas Fahri.

Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR terancam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menahannya dalam perkara korupsi proyek e-KTP periode 2011-2012 akhir pekan. Ketua Umum Partai Golkar tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK akhir Oktober lalu, dalam kasus yang telah merugikan uang negara sebesar 2,3 trilliun rupiah. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG