Kelompok advokasi hak asasi manusia Human Rights Watch mendesak pemerintah Filipina agar melakukan penyelidikan independen terhadap “tuduhan-tuduhan serius” bahwa Presiden Rodrigo Duterte terlibat langsung dalam pembunuhan-pembunuhan di luar hukum.
Namun direktur HRW untuk Asia, Brad Adams mengatakan, “Presiden Duterte tidak bisa diharapkan menyelidiki dirinya sendiri. Karena itu sangat penting usaha itu harus dipimpin oleh PBB.”
Jika tidak, kata Adams, rakyat Filipina tidak akan pernah tahu apakah presiden mereka terlibat langsung dalam pembunuhan-pembunuhan ekstra-yudisial.
Seruan Human Rights itu dikeluarkan setelah seorang bekas milisi mengatakan kepada Senat Filipina hari Kamis (15/9) bahwa Duterte, ketika masih menjadi walikota Davao City memerintahkan kepadanya serta sejumlah pasukan pembunuh untuk membantai “penjahat dan lawan-lawan politiknya,” suatu operasi yang menewaskan kira-kira 1.000 orang.
Edgar Matobato mengatakan pada sidang dengar pendapat Senat yang disiarkan televisi ke seluruh negara bahwa ia mendengar sendiri Duterte memerintahkan pembunuhan-pembunuhan itu, dan mengakui bahwa ia sendiri, Matobato, ikut membunuh kira-kira 50 orang, termasuk seorang yang dicurigai sebagai penculik, yang dibunuh dengan memasukkannya ke dalam kandang buaya.
Sidang dengar pendapat Senat itu dipimpin Senator Leila de Lima, pengecam keras usaha Duterte untuk menumpas narkoba, yang telah menewaskan lebih dari 3,000 tersangka pengguna dan pedagang narkoba sejak ia menjadi presiden bulan Juni tahun ini.
Matobato mengatakan Duterte bahkan pernah memerintahkan padanya untuk membunuh de Lima, ketika de Lima masih menjadi Ketua Komisi HAM yang sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan Duterte dalam pembunuhan ekstra-judisial di Davao tahun 2009.
Pembunuhan-pembunuhan di luar hukum itu telah menimbulkan keprihatinan di Filipina dan di antara pejabat PBB serta Amerika. Presiden AS Barack Obama mendesak pemerintahan Duterte untuk segera menghentikan pembunuhan itu dan menjalankan operasi anti-narkoba sesuai dengan peraturan hukum dan HAM. [isa/sp]