Feky Sumual Penjual Senjata ke Paspampres Dijatuhi Hukuman 17 Bulan
Minggu lalu, diaspora Indonesia di Amerika Serikat Feky Sumual bebas setelah 17 bulan mendekam di tahanan, seusai hakim pengadilan federal di kota Concord negara bagian New Hamphire memutuskan vonis atas kasusnya. Ia terbukti bersalah menjual senjata ke Paspampres RI pada tahun 2015.
Episode
-
Januari 03, 2025
FBI: Pelaku Aksi Teror Tahun Baru di New Orleans Terilhami ISIS
-
Januari 02, 2025
Kebijakan Senjata Api di bawah Pemerintahan Kedua Trump