Feky Sumual Penjual Senjata ke Paspampres Dijatuhi Hukuman 17 Bulan
Minggu lalu, diaspora Indonesia di Amerika Serikat Feky Sumual bebas setelah 17 bulan mendekam di tahanan, seusai hakim pengadilan federal di kota Concord negara bagian New Hamphire memutuskan vonis atas kasusnya. Ia terbukti bersalah menjual senjata ke Paspampres RI pada tahun 2015.
Episode
-
November 08, 2024
Laporan VOA untuk TVRI: Persiapan Tim Transisi Trump Menuju Gedung Putih
-
November 08, 2024
Bawaslu dan Analis Indonesia Menilik Sistem Pemilu AS dari Dekat
-
November 08, 2024
Diaspora Indonesia Tanggapi Beragam Kemenangan Donald Trump
-
November 07, 2024
Pidato Konsesi Kamala Harris dan Pidato Kemenangan Donald Trump