Feky Sumual Penjual Senjata ke Paspampres Dijatuhi Hukuman 17 Bulan
Minggu lalu, diaspora Indonesia di Amerika Serikat Feky Sumual bebas setelah 17 bulan mendekam di tahanan, seusai hakim pengadilan federal di kota Concord negara bagian New Hamphire memutuskan vonis atas kasusnya. Ia terbukti bersalah menjual senjata ke Paspampres RI pada tahun 2015.
Episode
-
November 25, 2024
Menhan ASEAN Bertemu Amerika dan Tiongkok, Bahas Sengketa Maritim
-
November 22, 2024
Reaksi AS dan UE terhadap Surat Penangkapan ICC atas Benjamin Netanyahu
-
November 21, 2024
Gubernur-gubernur Partai Demokrat Bersiap ‘Menahan Kebijakan Trump'
-
November 20, 2024
Negara G20 Sepakat akan Pajaki Orang-orang Super Kaya