Fasilitas Ibadah bagi Narapidana Muslim
Konstitusi AS menjamin kebebasan beribadah sesuai agama masing-masing. Inipun berlaku bagi mereka yang menjalani proses rehabilitasi di penjara. Bekerja sama dengan sejumlah organisasi Muslim setempat, semakin banyak lembaga pemasyarakatan yang memudahkan narapidana Muslim beribadah.
Terkait
Episode
-
September 20, 2024
75 Tahun Hubungan RI-AS: Tempe Indonesia untuk Amerika
-
September 19, 2024
Kadoleaf: Mengubah Kisah Patah Hati Menjadi Musik yang Dinamis
-
September 12, 2024
Berbisnis Produk Indonesia di AS, Apakah Modal Utamanya?