64 Ribu Anak Dikawinkan di Masa Pandemi, UU Perkawinan 'Masih Ada Celah'
Sekitar 64.000 anak perempuan Indonesia di bawah umur dikawinkan pada masa pandemi tahun 2020 lalu, menurut data Komnas Perempuan. UU Perkawinan telah direvisi, tapi masih ada 'celah' yang memungkinkan pernikahan warga di bawah 19 tahun. Kementerian PPPA ajak kerja sama sejumlah kementerian lain.
Episode
-
Maret 15, 2025
Ummah Market Supermarket Halal Modern di AS
-
Maret 15, 2025
Warung VOA: Ragam Makanan Halal di Amerika
-
Maret 14, 2025
Protes Kelompok Yahudi di Trump Tower Berujung Penahanan
-
Maret 14, 2025
Pembuatan Model 3-Dimensi dari Limbah Plastik