Tautan-tautan Akses

20 Anggota Ahmadiyah Masih Bertahan di Masjid Bekasi


Anggota jemaah Ahmadiyah shalat di salah satu masjid mereka di Kuningan, Jawa Barat. (Foto: Dok)
Anggota jemaah Ahmadiyah shalat di salah satu masjid mereka di Kuningan, Jawa Barat. (Foto: Dok)

Sekitar 20 orang anggota Ahmadiyah masih bertahan di Masjid Al Misbah yang disegel oleh pemerintah kota Bekasi.

Sekitar 20 orang anggota jemaah Ahmadiyah sampai Senin (15/4) masih bertahan di dalam Masjid Al Misbah yang disegel pemerintah kota Bekasi pada 4 April lalu.

Juru bicara kelompok Ahmadiyah Indonesia Firdaus Mubarik kepada VOA menyatakan 20 anggota Ahmadiyah itu berusaha untuk mempertahankan masjid mereka.

Pihak pemerintah Bekasi telah mengunci semua pintu masuk dan keluar di masjid tersebut, serta menutup seluruh pagar dengan lapisan seng. Para anggota Ahmadiyah yang berada di luar maupun pihak lain tidak diizinkan masuk.

Menurut Firdaus, kepala polisi setempat menginstruksikan akan menangkap siapa saja yang merusak pagar. Larangan itu, lanjutnya membuat para jemaah Ahmadiyah tidak bisa melakukan aktivitas komunal di masjid.

Dia juga menjelaskan 20 anggota Ahmadiyah yang bertahan di dalam Masjid Al Misbah tersebut mendapatkan bantuan makanan dengan cara dilempar dari luar dari sejumlah organisasi.

Firdaus menyatakan hingga kini kondisi para aggota Ahmadiyah yang bertahan masih cukup baik.

Ia menambahkan penyegelan masjid ini dilakukan atas desakan kelompok intoleran dan dia sangat menyayangkan hal tersebut, pasalnya masjid tersebut telah didirikan sejak tahun 1998.

“Ahmadiyah, Syiah, gereja-gereja sudah kena (diserang). Yang kita minta penegakan hukum dari sekarang sebelum negara ini dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu. Kita punya video, FPI melakukan dialog, audiensi dengan Pemerintah Kota Bekasi, meminta penutupan Masjid Ahmadiyah berdasarkan peraturan Walikota 2011, lalu pemerintah menyanggupi sore ini kita akan tutup, kita akan pagar,” ujar Firdaus.

Masjid Al Misbah di kompleks perumahan Jatibening telah disegel tiga kali oleh pemerintah Bekasi sejak Februari 2013. Pemerintah telah menolak membuka segel, dengan mengatakan mereka hanya akan membuka segel jika para jemaah setuju membiarkan pemerintah setempat memilih imam dan pengkhotbah di masjid tersebut.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Kusuma Sundari menilai komitmen politik pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap kaum minoritas dalam menjalankan keyakinannya masih sangat lemah.

Eva mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memiliki mekanisme dan konsep sehubungan dengan perlindungan terhadap kaum minoritas di Indonesia. Hal ini menurut Eva menyebabkan tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas terus tejadi hingga kini.

“Kelompok minoritas rawan untuk dijadikan target kekerasan sementara negara dengan sengaja absen karena menolak fakta bahwa minoritas terancam. Saya melihat Presiden sinyalnya tidak jelas sehingga anak buahnya termasuk di tingkat kementerian semau-maunya,” ujar Eva.

Sebelumnya, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Albert Hasibuan menyatakan akan memberikan masukan kepada Presiden sehubungan dengan penyelesaian masalah kebebasan beragama ini.

Albert optimis masalah kebebasan beragama di Indonesia dapat diatasi dengan baik.
“Sikap presiden adalah positif hanya memang memerlukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG