SOLO, JAWA TENGAH —
Satu kardus kotak suara dan satu bilik suara disediakan di lokasi pencoblosan surat suara, di ruang Tahanan Polresta Solo, Rabu siang (9/4).
Juru bicara Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, mengatakan ada tiga tahanan di Polresta Solo yang menolak menggunakan hak pilihnya dalam pencoblosan surat suara Pemilu ini. Menurut Sis, mereka yang menolak mencoblos dalam Pemilu ini sudah memberikan pernyataan tertulis kepada Polisi dan KPPS atau petugas TPS setempat.
“Mereka tidak mau menggunakan hak pilihnya. Itu kan hak mereka. Kita juga tidak mau memaksa..kita sudah menyediakan pemungutan suara..alasannya mereka menolak nyoblos..terserah kamu mau menulis menolak ini sebagai bentuk golput atau sikap lain tidak mau memakai hak pilih,” kata AKP Sis Raniwati.
Dari 30 tahanan di Polresta Solo, ada sekitar 27 tahanan yang menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, dari 3 tahanan yang menolak pemungutan suara ini salah satunya beralasan tidak mengenal semua caleg dan partai politik. Sedangkan dua tahanan lainnya adalah anggota kelompok Radikal yang melakukan aksi anarkis dan penganiayaan warga.
Dari pantauan di lokasi, hanya ada seorang anggota kelompok tersebut yang bersedia mencoblos atau menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu ini. Namun dia enggan diwawancarai sejumlah wartawan yang berada di lokasi tersebut. Anggota kelompok radikal ini langsung masuk ruang tahanan usai mencelupkan tinta tanda bukti sudah menggunakan hak pilih.
Sebagaimana diketahui, Kepolisian di Solo menangkap satu per satu anggota kelompok radikal yang melakukan aksi pelemparan bom molotov, pengrusakan, dan penganiayaan sejumlah warga di tempat hiburan malam dan pos jaga sebuah kelurahan di kawasan Sriwedari Solo dua bulan lalu.
Kepala satuan reserse dan kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo, Komisaris Polisi Guntur Saputro menyatakan polisi baru menangkap tiga anggota kelompok radikal tersebut , 14 lainnya masih buron.
“Yang bersangkutan kita tangkap karena terekam CCTV membawa bom molotov dan melemparkannya saat peristiwa itu. Dan ini sudah kita identikkan dengan bukti..ternyata sesuai..cocok. Saat ini kita juga masih memburu 14 orang anggota kelompok tersebut, penyelidikan lebih lanjut menangkap mereka. Kita minta mereka segera menyerahkan diri," kata Komisaris Polisi Guntur Saputro.
"Ini hanya sekelompok orang yang mengganggu keamanan di kota Surakarta. Apapun bentuknya, segala tindakan anarkis, pelanggaran hukum, oleh kelompok apapun dan manapun, akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Orangnya banyak, terorganisir. Mereka ada yang bertugas merusak di dalam, menjaga di luar memberitahu kelompoknya jika ada aparat datang, ada yang bertugas menjaga di luar mencegah warga memasuki lokasi penyerangan atau menganggu kegiatan mereka,” lanjutnya.
Juru bicara Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, mengatakan ada tiga tahanan di Polresta Solo yang menolak menggunakan hak pilihnya dalam pencoblosan surat suara Pemilu ini. Menurut Sis, mereka yang menolak mencoblos dalam Pemilu ini sudah memberikan pernyataan tertulis kepada Polisi dan KPPS atau petugas TPS setempat.
“Mereka tidak mau menggunakan hak pilihnya. Itu kan hak mereka. Kita juga tidak mau memaksa..kita sudah menyediakan pemungutan suara..alasannya mereka menolak nyoblos..terserah kamu mau menulis menolak ini sebagai bentuk golput atau sikap lain tidak mau memakai hak pilih,” kata AKP Sis Raniwati.
Dari 30 tahanan di Polresta Solo, ada sekitar 27 tahanan yang menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, dari 3 tahanan yang menolak pemungutan suara ini salah satunya beralasan tidak mengenal semua caleg dan partai politik. Sedangkan dua tahanan lainnya adalah anggota kelompok Radikal yang melakukan aksi anarkis dan penganiayaan warga.
Dari pantauan di lokasi, hanya ada seorang anggota kelompok tersebut yang bersedia mencoblos atau menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu ini. Namun dia enggan diwawancarai sejumlah wartawan yang berada di lokasi tersebut. Anggota kelompok radikal ini langsung masuk ruang tahanan usai mencelupkan tinta tanda bukti sudah menggunakan hak pilih.
Sebagaimana diketahui, Kepolisian di Solo menangkap satu per satu anggota kelompok radikal yang melakukan aksi pelemparan bom molotov, pengrusakan, dan penganiayaan sejumlah warga di tempat hiburan malam dan pos jaga sebuah kelurahan di kawasan Sriwedari Solo dua bulan lalu.
Kepala satuan reserse dan kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo, Komisaris Polisi Guntur Saputro menyatakan polisi baru menangkap tiga anggota kelompok radikal tersebut , 14 lainnya masih buron.
“Yang bersangkutan kita tangkap karena terekam CCTV membawa bom molotov dan melemparkannya saat peristiwa itu. Dan ini sudah kita identikkan dengan bukti..ternyata sesuai..cocok. Saat ini kita juga masih memburu 14 orang anggota kelompok tersebut, penyelidikan lebih lanjut menangkap mereka. Kita minta mereka segera menyerahkan diri," kata Komisaris Polisi Guntur Saputro.
"Ini hanya sekelompok orang yang mengganggu keamanan di kota Surakarta. Apapun bentuknya, segala tindakan anarkis, pelanggaran hukum, oleh kelompok apapun dan manapun, akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Orangnya banyak, terorganisir. Mereka ada yang bertugas merusak di dalam, menjaga di luar memberitahu kelompoknya jika ada aparat datang, ada yang bertugas menjaga di luar mencegah warga memasuki lokasi penyerangan atau menganggu kegiatan mereka,” lanjutnya.