DPR Tetapkan Papua Barat Daya Sebagai Provinsi ke-38 di Indonesia
- Fathiyah Wardah
Setelah pekan lalu mengesahkan pembentukan tiga provinsi baru (Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan), rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis (17/11) menyetujui dan mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU. Alhasil, Indonesia memiliki 38 provinsi.
Episode
-
September 12, 2024
Kesepakatan DPR-KPU: Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang
-
September 12, 2024
Telan Anggaran Rp811 Miliar, Sarana PON Aceh-Sumut Carut-Marut
-
September 12, 2024
Pengamat: Pemerintah Harus Pulihkan Nama Soekarno
-
September 12, 2024
Jelang Lengser, Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet
-
September 10, 2024
Puluhan WNI Diduga Disiksa di Myanmar, Kemlu Koordinasi Upaya Penyelamatan