DPR Tetapkan Papua Barat Daya Sebagai Provinsi ke-38 di Indonesia
- Fathiyah Wardah
Setelah pekan lalu mengesahkan pembentukan tiga provinsi baru (Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan), rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis (17/11) menyetujui dan mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU. Alhasil, Indonesia memiliki 38 provinsi.
Episode
-
November 08, 2024
Pembangunan Kantor Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN Rampung 2028
-
November 07, 2024
Mentan Targetkan PDB Sektor Pertanian 4,81 Persen pada 2029
-
November 06, 2024
Menteri ESDM: Kebocoran Subsidi BBM dan Listrik Capai Rp100 triliun
-
November 04, 2024
Prabowo: Indonesia Tidak Boleh Jadi Kacung Negara Manapun
-
November 01, 2024
Indeks Kelembagaan Parpol BRIN: PKS Paling Terlembaga