Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) membatalkan sidang yang direncanakan pada Kamis (4/3) setelah Kepolisian Capitol, Rabu (3/3), memperingatkan mengenai kemungkinan kelompok milisi menyerbu gedung itu. Rencana serangan itu merupakan ancaman yang mirip serangan fatal 6 Januari lalu.
DPR sebelumnya dijadwalkan bersidang dan melakukan pemungutan suara untuk rancangan undang-undang (RUU) reformasi polisi pada Kamis (4/3). Namun seorang pembantu Partai Demokrat mengatakan peringatan polisi, berdasarkan intelijen bahwa "kelompok milisi yang sudah diidentifikasi" bisa menjadi ancaman keamanan, turut menyebabkan perubahan rencana sidang DPR.
Pihak berwenang mengatakan ekstremis sayap kanan itu adalah bagian dari gerombolan pendukung mantan Presiden Donald Trump yang menyerbu Capitol pada Januari lalu. Serangan itu berupaya mengganggu sertifikasi resmi Kongres atas kemenangan pemilu Presiden Joe Biden.
Kamis, 4 Maret, merupakan tanggal yang diyakini penganut konspirasi sayap kanan sebagai hari dimana Trump yang kalah dari Joe Biden akan dilantik untuk masa jabatan kedua.
Departemen Kehakiman telah mendakwa lebih dari 300 orang karena ikut serta dalam pengepungan gedung Capitol. Lima orang, termasuk seorang polisi tewas. Sejumlah orang yang ditangkap, antara lain anggota kelompok sayap kanan Oath Keepers, Three Percenters, dan Proud Boys. Oath Keepers dan Three Percenters adalah kelompok milisi bersenjata di AS.
"Kepolisian Capitol Amerika mengetahui dan bersiap untuk menghadapi segala potensi ancaman terhadap anggota Kongres atau terhadap kompleks Capitol," kata kepolisian itu dalam pernyataan.
Kepolisian Capitol bekerja sama dengan badan-badan lokal, negara bagian dan federal "untuk menghentikan setiap ancaman terhadap Capitol," lanjut pernyataan itu dan menambahkan mereka menangani informasi intelijen dengan serius tanpa merinci sifat informasi intelijen itu. [my/ft]