China mengatakan, Minggu (2/2), bahwa pihaknya “dengan tegas menentang” tarif baru yang diberlakukan terhadap Beijing oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Negara itu juga bertekad untuk mengambil “tindakan balasan yang sesuai untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan kami”.
Saat meluncurkan langkah-langkah besar terhadap para mitra dagang utama pada Sabtu, Trump mengumumkan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap impor China di luar bea masuk yang sudah ada.
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu, Kementerian Perdagangan China mengecam “praktik yang keliru” Washington, dan mengatakan bahwa Beijing “sangat tidak puas dengan hal ini dan dengan tegas menentangnya”.
Kementerian Perdagangan mengatakan Beijing akan mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), dengan alasan bahwa "pengenaan tarif sepihak oleh Amerika Serikat sangat melanggar aturan WTO".
Kementerian tersebut menambahkan bahwa tarif tersebut “tidak hanya tidak membantu dalam memecahkan masalah-masalah Amerika sendiri, tetapi juga merusak kerja sama ekonomi dan perdagangan yang normal”.
“China berharap Amerika Serikat akan secara obyektif dan rasional memandang dan menangani masalah-masalahnya sendiri seperti fentanil, daripada mengancam negara-negara lain dengan tarif di setiap kesempatan,” kata kementerian tersebut.
Kementerian Perdagangan China merujuk pada fentanil, yaitu opioid untuk meredakan rasa nyeri akut. Namun, dalam beberapa tahun terakhir kasus penyalahgunaan obat tersebut meningkat di Amerika hingga memicu merebaknya kematian akibat overdosis.
Kementerian mengatakan bahwa Beijing “mendesak Amerika untuk memperbaiki praktik-praktiknya yang keliru, mencari jalan tengah dengan China, menghadapi permasalahannya, melakukan dialog yang jujur, memperkuat kerja sama dan mengelola perbedaan atas dasar kesetaraan, saling menguntungkan dan saling menghormati”.
Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Luar Negeri China mengatakan “tidak ada yang menang dalam perang dagang atau perang tarif”.
“Praktik penerapan tarif tambahan tidak konstruktif dan pasti akan mempengaruhi dan merusak kerja sama bilateral di bidang pengendalian narkoba di masa depan,” kata juru bicara kementerian. [ft/ah]
Forum