Tautan-tautan Akses

China Beri Filipina Akses ke Kawasan Penangkapan Ikan yang Disengketakan


Sebuah kapal nelayan yang biasa digunakan para nelayan untuk menangkap ikan di Scarborough Shoal, Laut Cina Selatan yang disengketakan, terlihat berada di Masinloc, Zambales, Filipina, 22 April 2015. (Foto: dok).
Sebuah kapal nelayan yang biasa digunakan para nelayan untuk menangkap ikan di Scarborough Shoal, Laut Cina Selatan yang disengketakan, terlihat berada di Masinloc, Zambales, Filipina, 22 April 2015. (Foto: dok).

China memberi kapal-kapal penangkap ikan Filipina akses ke sebuah dangkalan di Laut Cina Selatan, yang pernah menjadi pusat sengketa bilateral. Langkah itu dipandang banyak pihak sebagai isyarat positif bahwa China bersedia membantu meredakan ketegangan dengan Filipina dan banyak negara di Asia Tenggara lainnya.

Sejumlah sumber melaporkan, China telah mengizinkan kapal-kapal Filipina memasuki Scarborough Shoal sejak April. Kawasan seluas 150 kilometer persegi di sebelah barat Pulau Luzon, Filipina ini, dianggap sebagai lokasi penangkapan ikan potensial.

Menurut Euan Graham, direktur urusan keamanan internasional Lowy Institute for International Policy di Sydney, apa yang terjadi di Scarborough Shoal ini tidak banyak dilaporkan. Ia mengatakan, dengan memberi Filipina akses ke dangkalan tersebut, China mengisyaratkan bahwa negara itu mulai mengakomodasi keinginan negara-negara lain yang memiliki klaim yang tumpang tindih di perairan itu.

Sebelumnya, Garda Pantai China secara efektif mengawasi akses ke Scarborough Shoal, meskipun kedua negara sama-sama mengklaim dangkalan itu. Pengawasan itu membuat marah para nelayan Filipina. Menurut Filipina, dangkalan itu sebetulnya bahkan masuk dalam zona ekonomi eklusif mereka, namun mereka tidak dapat berbuat banyak. Militer China yang lebih kuat menciutkan niat Filipina untuk melawan.

Garda Pantai China kemudian melarang kapal-kapal Filipina memasuki dangkalan itu sejak terlibat pertikaian menegangkan selama dua bulan pada 2012. Setelah Filipina menarik pulang kapal-kapalnya, tahun itu, China bahkan meningkatan patrolinya. Langkah itu memperburuk hubungan China-Filipina.

Pada 2013, Manila mengajukan kasus itu ke pengadilan arbitrase internasional di Den Haag. Pada Juli 2016, pengadilan itu memutuskan bahwa Beijing tidak memiliki dasar hukum atas klaimnya terhadap kawasan seluas 3,5 juta kilometer persegi di Laut Cina Selatan. [ab/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG