Tautan-tautan Akses

Pengadilan Malaysia Terima Kembali Bukti DNA dalam Kasus Sodomi Anwar Ibrahim


Tokoh oposisi di Malaysia, Anwar Ibrahim.
Tokoh oposisi di Malaysia, Anwar Ibrahim.

Hakim mengatakan pihak jaksa dapat menggunakan DNA yang diambil dari sel tahanan Anwar Ibrahim, ketika ia ditahan semalam pada tahun 2008.

Pengadilan Malaysia sekarang mengatakan bukti DNA tertentu akan diizinkan dalam peradilan sodomi tokoh oposisi Anwar Ibrahim, yang mengubah keputusan sebelumnya dalam kasus ini.

Hakim mengatakan, Rabu, pihak jaksa dapat menggunakan DNA yang diperoleh dari botol air kemasan, sikat gigi dan handuk yang diambil dari sel tahanan Ibrahim, ketika ia ditahan semalam pada tahun 2008. Tim jaksa mengatakan DNA tersebut cocok dengan contoh sperma yang didapati pada tubuh korban yang mengaku disodomi oleh Anwar Ibrahim.

Ia adalah mantan staf Ibrahim, Saiful Bukhari Azlan. Azlan mengklaim Anwar memaksa untuk berbuat sodomi dengannya di bulan Juni tahun 2008.

Pengadilan sebelumnya memutuskan bukti DNA tidak dapat digunakan setelah pengacara Anwar mengemukakan argumentasi barang-barang bukti tersebut diperoleh secara tidak wajar.

Politisi populer Malaysia ini mengatakan kasus ini adalah usaha bermotif politik untuk meminggirkannya menjelang pemilu yang diperkirakan akan diadakan tahun ini.

Anwar sebelumnya pernah didapati bersalah atas tuduhan sodomi, tetapi vonis tersebut dibatalkan oleh pengadilan tinggi. Hubungan tidak senonoh antara pria atau sodomi, walaupun dilakukan antara orang dewasa dengan sukarela, ilegal di Malaysia.

XS
SM
MD
LG