Tautan-tautan Akses

Batasi Akses Pengguna, Facebook Didenda di Korsel


Logo Facebook nampak pada layar smartphone di Ilsan, Korea Selatan, Rabu, 21 Maret 2018. Badan pengawas telekomunikasi Korea Selatan menjatuhkan denda terhadap Facebook, atas pembatasan akses pengguna layanannya secara ilegal sejak akhir 2016 hingga 2017.
Logo Facebook nampak pada layar smartphone di Ilsan, Korea Selatan, Rabu, 21 Maret 2018. Badan pengawas telekomunikasi Korea Selatan menjatuhkan denda terhadap Facebook, atas pembatasan akses pengguna layanannya secara ilegal sejak akhir 2016 hingga 2017.

Badan pengawas telekomunikasi Korea Selatan menjatuhkan denda terhadap Facebook karena secara ilegal membatasi akses para pengguna layanannya dari akhir tahun 2016 hingga 2017.

Komisi Komunikasi Korea (KCC) mengatakan, Rabu (21/3), Facebook harus membayar sebesar 369 juta dolar sebagai hukuman karena telah melanggar undang-undang yang menentang tindakan yang merugikan kepentingan para pengguna layanan itu. Badan pengawas itu juga merekomendasikan agar Facebook mengganti salah satu klausulnya yang menyebutkan bahwa jejaring sosial raksasa itu tidak dapat menjamin kualitas layanannya.

Pengaduan mengenai Facebook muncul setelah media sosial itu mengalihkan akses layanannya ke jaringan-jaringan di Hong Kong atau Amerika Serikat, dan bukannya jaringan domestik, tanpa memberi tahu para penggunanya. Tindakan itu memperlambat koneksi internet media sosial itu dan bahkan tak sedikit pengguna di Korea Selatan mengaku tidak dapat memainkan video di Facebook. KCC mengatakan, koneksi Facebook 4,5 kali lebih lambat pada malam hari.

KCC mengatakan, raksasa media sosial AS itu melanggar undang-undang yang melarang pembatasan akses atau langganan sebuah layanan internet tanpa alasan yang meyakinkan. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG