Tautan-tautan Akses

Australia Selesaikan Gugatan Hukum Terkait Para Pencari Suaka


Tempat Penahanan di Pulau Manus, Papua Nugini.
Tempat Penahanan di Pulau Manus, Papua Nugini.

Pemerintah Australia telah sepakat membayar lebih dari 50 juta dolar untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan hampir 2.000 pencari suaka yang mengklaim mendapat perlakuan fisik dan mental semena-mena di sebuah pusat penahanan terpencil di kawasan Pasifik.

Gugatan hukum itu diajukan oleh 1905 orang yang pernah ditahan di Pulau Manus, Papua Nugini, antara tahun 2012 hingga tahun 2014. Kelompok itu menuntut kompensasi dari Australia dan dua perusahaan swasta yang mengoperasikan pusat penahanan tersebut.

Mereka mengklaim telah diperlakukan sangat buruk dan dipenjarakan tanpa melalui proses hukum semestinya. Gugatan itu diajukan setelah Mahkamah Agung Papua Nugini memutuskan bahwa penahanan mereka tidak konstitusional.

Pemerintah Australia dan kedua perusahaan itu juga sepakat membayar tambahan 26 juta untuk biaya proses hukum namun menolak mengakui bertanggungjawab dalam kasus itu.

Tim pengacara para penggugat mengatakan, uang itu akan dibagikan berdasarkan lama pemenjaraan dan jenis cedera yang dialami para pencari suaka itu. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG