Tautan-tautan Akses

Australia Dituding Sengaja Abaikan Perlakuan Buruk Terhadap Pengungsi di Nauru


Pengungsi melihat keluar melalui pagar di pusat penawanan Pulau Manus di Papua Nugini. (Foto: Dok)
Pengungsi melihat keluar melalui pagar di pusat penawanan Pulau Manus di Papua Nugini. (Foto: Dok)

Australia dituduh mengabaikan dugaan adanya penyimpangan perlakuan terhadap para pengungsi yang ditahan di sebuah pulau di Pasifik Selatan.

Australia dituduh mengabaikan penganiayaan terhadap pengungsi yang ditahan di sebuah pulau di Pasifik Selatan sebagai bagian dari kebijaksanaan untuk mencegah pencari suaka lain mencapai wilayahnya dengan perahu.

Klaim itu dibuat oleh Amnesty International dan Human Rights Watch, yang secara rahasia melakukan perjalanan ke Nauru untuk mendokumentasikan keadaan di fasilitas penahanan yang didanai oleh Pemerintah Australia.

Pemerintah belum secara khusus menanggapi tuduhan itu.

Para pencari suaka yang dicegat saat mereka berusaha mencapai Australia dengan kapal dikirim ke kamp-kamp tahanan di Papua New Guinea dan Nauru, sebuah negara kecil di Pasifik Selatan.

Pemerintah di Canberra sebelumnya telah menegaskan kebijakan itu untuk menyelamatkan calon pengungsi dengan meyakinkan mereka agar tidak melakukan pelayaran berbahaya.

Tetapi sebuah laporan baru dari kelompok-kelompok HAM itu mengklaim bahwa kegagalan mengatasi "perlakuan tidak manusiawi" terhadap orang-orang yang ditahan di Nauru tampaknya disengaja untuk "menimbulkan penderitaan" guna mencegah migran datang ke Australia dengan perahu.

"Yang saya dapati di Nauru adalah apa yang bisa saya gambarkan sebagai, pelanggaran sistematis yang disengaja. Kami tidak berbicara tentang kasus-kasus perorangan, kami bicara tentang pola. Dan saya pikir itu cukup jelas - dan saya kira pemerintah Australia bahkan tidak berusaha menyembunyikannya," ujar Anna Neistat, direktur senior untuk penelitian pada Amnesty International.

"Pada dasarnya mereka menjadikan orang-orang itu sebagai contoh untuk mencegah kedatangan pengungsi baru yang tiba dengan kapal."

Neistat melakukan perjalanan secara rahasia ke Nauru bersama pengacara dari Human Rights Watch. Sejak kunjungannya yang terakhir pada tahun 2012, Amnesty mengatakan telah mengajukan permohonan untuk mengunjungi pusat penahanan Australia sebanyak enam kali tanpa hasil.

Ada tuduhan terjadinya pelanggaran, termasuk kekerasan dan intimidasi oleh penduduk setempat, serta menolak pemberian perawatan medis.

Kelompok-kelompok HAM berbicara dengan 80 dari 1.200 orang yang dipindahkan ke Nauru setelah mencari suaka di Australia, termasuk mereka yang berasal dari Afghanistan, Irak, Iran dan Pakistan. Sebagian besar dari mereka telah diakui sebagai pengungsi dan hidup dalam masyarakat Nauru.

Seorang juru bicara Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia mengatakan Amnesty International tidak berkonsultasi dengan mereka tentang laporannya itu.

Bulan lalu, sekelompok dokter mempertanyakan undang-undang kerahasiaan yang mencegah mereka berbicara tentang kondisi yang mereka lihat dalam pusat-pusat penahanan imigrasi Australia yang kontroversial itu.

Para dokter bagi pengungsi mengatakan bahwa langkah-langkah yang dijalankan sejak tahun lalu itu telah melanggar hak konstitusional pengungsi.

Kasus itu sekarang sedang dipertimbangkan oleh Pengadilan Tinggi Australia. [sp/isa]

XS
SM
MD
LG