Tautan-tautan Akses

AS : Penyelidikan yang Adil Terhadap Kasus Dostum di Afghanistan Adalah Kunci Penegakan Hukum


FILE - Abdul Rashid Dostum, yang merupakan Wakil Presiden pertama Afghanistan, berbicara dalam sebuah wawancara dengan Reuters di Shibergan, di Afghanistan utara, 19 Agustus 2009.
FILE - Abdul Rashid Dostum, yang merupakan Wakil Presiden pertama Afghanistan, berbicara dalam sebuah wawancara dengan Reuters di Shibergan, di Afghanistan utara, 19 Agustus 2009.

Amerika menekankan penyelidikan "adil dan transparan" terhadap tuduhan pemerkosaan dan penyerangan terhadap wakil presiden pertama yang kontroversial di Afghanistan dan "kemungkinan menindaklanjutinya dengan tindakan hukum" adalah kunci untuk menegakkan supremasi hukum dan memberantas impunitas atau kekebalan hukum di negara tersebut.

Wakil Presiden Pertama, Abdul Rashid Dostum, hulubalang etnis Uzbek, dan beberapa pengawalnya, telah diselidiki selama berbulan-bulan karena tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang saingan politik yang sudah berumur lanjut.

Namun pada akhir Mei, Dostum 63 tahun terbang ke Turki, mengatakan, dia membutuhkan perawatan kesehatan. Dia tetap berada di Turki, dan kepergiannya telah memicu tuduhan bahwa dia mencapai kesepakatan rahasia dengan Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani agar lolos dari penuntutan.

Pejabat sementara Duta Besar AS untuk Afghanistan, Hugo Llorens mengatakan hari Selasa di Kabul, tuduhan terhadap Dostum "sangat serius" dan wajar mendapat peninjauan serius oleh pihak kehakiman.

Akhir tahun lalu, Ahmad Ishchi, seorang mantan gubernur provinsi, mengatakan dalam sebuah wawancara di televisi nasional bahwa milisi Dostum menahan dan menyerangnya secara seksual. Katanya Dostum yang memerintahkan penahanan dan pelecehan itu.

Dostum membantah tuduhan itu sebagai bermotif politik, dan dia menolak untuk bekerja sama dengan penyidik. Tapi insiden itu membuat

marah para pengecam di dalam dan di luar negeri, sehingga membuat Presiden Ghani tertekan untuk membawa Dostum ke pengadilan.

Seperti warga Afghanistan lainnya, dutabesar Amerika mengatakan wakil presiden pertama tersebut layak mendapat proses hukum dan praduga tak bersalah. Dia menekankan, proses hukum itu menggarisbawahi upaya Afghanistan untuk menegakkan supremasi hukum dan impunitas tempur, dan untuk mengirim sinyal kepada dunia bahwa tidak ada seorangpun berada di atas hukum di Afghanistan.[ps/al]

XS
SM
MD
LG