Tautan-tautan Akses

AS Mungkin Jatuhkan Sanksi Terhadap China Terkait Hong Kong


Sebuah payung dilemparkan ke arah polisi anti huru-hara saat unjuk rasa di Hong Kong menentang rencana Beijing untuk menerapkan undang-undang keamanan nasional, 24 Mei 2020.
Sebuah payung dilemparkan ke arah polisi anti huru-hara saat unjuk rasa di Hong Kong menentang rencana Beijing untuk menerapkan undang-undang keamanan nasional, 24 Mei 2020.

Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, Robert O'Brien, Minggu (24/5), mengatakan AS mungkin akan menjatuhkan sanksi-sanksi terhadap China mengenai sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru tentang keamanan di Hong Kong.

"Sepertinya, dengan UU keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong," kata O'Brien dalam program "Meet the Press" di stasiun TV NBC.

"Dan apabila mereka melakukannya... Menteri (Luar Negeri) Mike Pompeo kemungkinan tidak akan bisa mensertifikasi bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dan apabila itu terjadi, akan ada sanksi-sanksi yang diberlakukan terhadap Hong Kong dan China," katanya.

China pada Jumat (23/5) mengungkap rencananya untuk mengabaikan legislatif Hong Kong, untuk memberlakukan UU keamanan nasional terhadap Hong Kong, untuk mencegah dan menghukum aksi "pemisahan, subversi atau aktivitas terorisme" yang mengancam keamanan nasional.

Langkah itu, yang juga akan memungkinkan faksi-faksi keamanan nasional China untuk mendirikan instansi-instansi di Hong Kong, telah dikritisi secara luas di seluruh dunia, termasuk AS yang mengancam akan ada konsekuensinya bagi China. [vm/pp]

XS
SM
MD
LG