Tautan-tautan Akses

AS Ingin Pengadilan Terhadap Staf Konsulatnya di Istanbul Segera Berakhir


Gedung Pengadilan "Justice Palace" di Istanbul, Turki, 26 Maret 2019. (Foto: dok).
Gedung Pengadilan "Justice Palace" di Istanbul, Turki, 26 Maret 2019. (Foto: dok).

Seorang pejabat AS menyerukan agar pengadilan terhadap seorang pegawai Konsulat AS berkewarganegaraan Turki di Istanbul atas tuduhan spionase dilangsungkan segera secara transparan dan adil.

Sidang pengadilan terhadap pegawai tersebut semula akan dilaksanakan hari Rabu (15/5), namun ditunda hingga 28 Juni.

Metin Topuz, penerjemah dan asisten untuk Badan Pemberantasan Narkoba AS (DEA), telah dipenjarakan atas tuduhan spionase dan berusaha menggulingkan pemerintah Turki. Kasusnya ini merupakan salah satu dari sejumlah isu yang menegangkan hubungan Turki dengan sekutu-sekutu NATO-nya.

Topuz diduga memiliki hubungan dengan ulama Turki yang tinggal di AS Fethullah Gulen, yang dituduh pemerintah Turki mendalangi usaha kudeta tahun 2016. Topuz, yang menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah, membantah tuduhan itu.

Kuasa Usaha AS Jeffrey Hovenier mengatakan kepada wartawan, tidak ada bukti kredibel mengenai tindak kejahatan yang dilakukan Topuz. [ab]

XS
SM
MD
LG