Bulan ini, Dinas Bea Cukai dan Perlindungan perbatasan AS (US Customs and Border Protection/CBP) telah menjatuhkan penalti atas barang-barang yang dibuat dengan tenaga kerja paksa. Keputusan ini dibuat berdasarkan UU Fasilitasi dan Penegakan Perdagangan dari tahun 2015.
Instansi itu menjatuhkan denda sebesar $575 ribu terhadap sebuah entitas China, PureCircel, sebuah perusahaan yang dituduh memanfaatkan tahanan di penjara di China untuk membuat bahan pemanis makanan Stevia.
Denda terhadap PureCircle ini merupakan salah satu dari serangkaian tindakan terhadap praktik kerja paksa yang ditangani oleh CBP pada tahun lalu. Sejak September 2019, instansi ini telah menerbitkan 11 moratorium dari impor produk yang dibuat dengan kerja paksa. Empat di antaranya dilakukan oleh perusahaan China.
Brenda Smith, asisten komisioner Kantor Perdagangan CBP mengatakan dalam sebuah pernyataan mengatakan, “penggunaan kerja paksa tidak saja merupakan isu HAM yang serius, tetapi juga mengakibatkan persaingan yang tidak adil dalam mata rantai pasokan global kita. Sasaran CBP adalah memastikan produk-produk yang dibuat dengan tenaga kerja paksa tidak dijual kepada konsumen AS.”
Sejauh ini, pejabat penegak hukum AS telah meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah produk China yang dicurigai diproduksi lewat tenaga kerja paksa.
Pada Senin (24/8) AP melaporkan bahwa Departemen Perdagangan AS telah memberlakukan sanksi terhadap Lenovo, sebuah perusahaan China yang memasok laptop ke sekolah-sekolah di AS. Pemerintah AS menuduh perusahaan itu menggunakan tenaga kerja paksa. [jm/ft]