China, Selasa (21/7), mengatakan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah pemerintah AS memberlakukan sejumlah sanksi dagang terhadap 11 perusahaan China yang dituding melakukan pelanggaran HAM terhadap Muslim di Xinjiang.
Sanksi-sanksi itu meningkatkan tekanan AS terhadap Beijing menyangkut Xinjiang, di mana Partai Komunis yang berkuasa dituduh melakukan penahanan massal, kerja paksa dan pelanggaran-pelanggaran lain terhadap kelompok minoritas Muslim.
Xinjiang termasuk dalam serangkaian konflik menyangkut HAM, perdagangan dan teknologi yang menyebabkan hubungan AS-China terpuruk ke tingkat terendah dalam puluhan tahun. Sebelumnya, pemerintah Presiden Donald Trump juga memberlakukan sanksi terhadap empat pejabat China terkait tuduhan-tuduhan pelanggaran HAM. Beijing menanggapi dengan mengumumkan serangkaian sanksi terhadap empat senator AS yang mengecam catatan HAM China.
Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengatakan, Senin (20/7), sanksi-sanksi itu diberlakukan “untuk memastikan bahwa barang-barang dan teknologi AS tidak digunakan Partai Komunis China untuk menyerang kelompok minoritas Muslim yang tidak berdaya.”
Kementerian Luar Negeri China menganggap sanksi-sanksi itu sebagai campur tangan AS dalam urusan dalam negerinya, dan usaha Washington untuk menyulitkan perusahaan-perusahaan China.
Apa yang menjadi perhatian AS bukan masalah HAM sama sekali, tapi bagaimana menekan perusahaan-perusahaan China, mengganggu stabilitas di Xinjiang dan mencoreng kebijakan-kebijakan China di Xinjiang,” kata juru bicara kementerian itu, Wang Wenbin. “Kami mendesak AS untuk memperbaiki kekeliruannya dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China,” lanjutnya. [ab/uh]