Anggota Komisi I DPR Yakin Indonesia Tidak Akan Terkena Travel Ban AS
Di depan jajaran Kepolisian dan Sheriff Amerika, Presiden AS Donald Trump menuduh pengadilan bersifat politis karena membekukan inpresnya yang membatasi masuknya warga dari tujuh negara. Presiden memperingatkan keamanan negara bisa terancam karena ketiadaan larangan perjalanan itu.
Terkait
Episode
-
November 25, 2024
Menhan ASEAN Bertemu Amerika dan Tiongkok, Bahas Sengketa Maritim
-
November 22, 2024
Reaksi AS dan UE terhadap Surat Penangkapan ICC atas Benjamin Netanyahu
-
November 21, 2024
Gubernur-gubernur Partai Demokrat Bersiap ‘Menahan Kebijakan Trump'
-
November 20, 2024
Negara G20 Sepakat akan Pajaki Orang-orang Super Kaya