Anggota Komisi I DPR Yakin Indonesia Tidak Akan Terkena Travel Ban AS
Di depan jajaran Kepolisian dan Sheriff Amerika, Presiden AS Donald Trump menuduh pengadilan bersifat politis karena membekukan inpresnya yang membatasi masuknya warga dari tujuh negara. Presiden memperingatkan keamanan negara bisa terancam karena ketiadaan larangan perjalanan itu.
Terkait
Episode
-
November 08, 2024
Laporan VOA untuk TVRI: Persiapan Tim Transisi Trump Menuju Gedung Putih
-
November 08, 2024
Bawaslu dan Analis Indonesia Menilik Sistem Pemilu AS dari Dekat
-
November 08, 2024
Diaspora Indonesia Tanggapi Beragam Kemenangan Donald Trump
-
November 07, 2024
Pidato Konsesi Kamala Harris dan Pidato Kemenangan Donald Trump