Anggota Komisi I DPR Yakin Indonesia Tidak Akan Terkena Travel Ban AS
Di depan jajaran Kepolisian dan Sheriff Amerika, Presiden AS Donald Trump menuduh pengadilan bersifat politis karena membekukan inpresnya yang membatasi masuknya warga dari tujuh negara. Presiden memperingatkan keamanan negara bisa terancam karena ketiadaan larangan perjalanan itu.
Terkait
Episode
-
Januari 03, 2025
FBI: Pelaku Aksi Teror Tahun Baru di New Orleans Terilhami ISIS
-
Januari 02, 2025
Kebijakan Senjata Api di bawah Pemerintahan Kedua Trump
-
Januari 01, 2025
Persiapan Tahun Baru 2025 di Times Square, New York