Amerika Serikat pada Jumat (28/2) mengumumkan persetujuan penjualan amunisi, buldoser, dan peralatan pertahanan lainnya senilai lebih dari $3 miliar atau sekitar Rp49,5 triliun kepada Israel.
Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan (Defense Security Cooperation Agency/DSCA) Amerika mengungkapkan bahwa Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyetujui penjualan bom dan hulu ledak senilai $2,04 miliar, bom dan perlengkapan pemandu senilai $675,7 juta, serta buldoser dan peralatan terkait senilai $295 juta.
Rubio “menetapkan dan memberikan justifikasi secara terperinci bahwa ada keadaan darurat yang mengharuskan penjualan segera kepada pemerintah Israel atas alat-alat pertahanan dan layanan pertahanan tersebut demi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat,” kata DSCA.
Hal itu mengakibatkan pengabaian persyaratan umum yang mengharuskan penjualan tersebut disetujui oleh Kongres, kata DSCA.
“Amerika Serikat berkomitmen terhadap keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional Amerika untuk membantu Israel mengembangkan serta mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap,” tambah DSCA.
Transaksi senjata terbaru tersebut terjadi setelah Washington menyetujui penjualan bom, rudal, dan peralatan terkait senilai lebih dari $7,4 miliar atau setara dengan Rp122 triliun ke Israel pada awal bulan ini. [ah/ft]
Forum