Sekitar 300 organisasi pro-demokrasi di Kamboja dan para pendukung mereka mengajukan petisi menentang RUU yang hendak mengatur lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam petisi ke parlemen itu, mereka mengatakan RUU tersebut tidak diperlukan dan bisa mengganggu kerja ribuan LSM di negara itu. RUU semacam itu, kata mereka, bisa menjadi alat meredam kritikan terhadap pemerintah.
Rombongan itu melakukan demonstrasi diluar gedung parlemen, dengan pengeras suara dan spanduk menentang rancangan peraturan itu.
Son Chhay, dari partai oposisi CNRP, mengatakan pihaknya akan berusaha menjegal RUU itu. Partai CPP yang berkuasa mengatakan RUU itu, yang diajukan Perdana Menteri Hun Sen, tampaknya akan lolos.
Menurut salinan yang diperoleh VOA, RUU itu akan mewajibkan LSM lokal mendaftar ke kementerian dalam negeri, sementara LSM asing mendaftar ke kementerian luar negeri. Selain itu, semua organisasi nantinya akan wajib menyerahkan laporan kerja dan laporan keuangan mereka secara rutin.
Jika melanggar ketentuan tersebut, RUU itu mengatakan organisasi apapun akan dihapus dari daftar di kementerian.